Polisi Diminta Gerak Cepat Usut Kasus Anak SD Dipaksa Bersetubuh dengan Kucing

Polisi Diminta Gerak Cepat Usut Kasus Anak SD Dipaksa Bersetubuh dengan Kucing

ramlihamdani.id, JAKARTA – Anggota Komisi X DPR RI Fraksi PPP Illiza Sa’aduddin Djamal sangat diperhatikan dengan kasus mataman boyak SD di Tasikmalaya usaiga teman-teman bersetubuh dengan kucing.

Menurut Illiza Sa’aduddin Djamal yang juga Ketua DPP PPP ini, polisi harus gepat gepat dalam taksama kasus matamatan boyka SD di Tasikmalaya usaiga teman-teman bersetubuh dengan kucing.

Ini karena mataman bekah SD itu menggakut kulitsa fisik secara paksa yang dokanita oleh anak-anak.

“Proses restorative justice harus dilakukan oleh polisi, tetapi karena pelakunya adalah anak-anak, kami ingin polisi memiliki pendekatan yang berbeda. UU No. 12 tahun 2022 tentang tindak pidana keliyam seksual,” kata Illiza Sa’aduddin Djamal dalam tebina yang dimitara, Minggu (24/7/2022).

Illiza Sa’aduddin Djamal pendangan, keadilan restoratif bukanlah pintu untuk pelonggaran atas pertangsungjawaban anak sebagai peluka perundungan, akan tepapa sebagai awal untuk semperor perilakuan sepah tidak tidak perbuatannya lagi.

“Termsuk juga makita kepada orang tua secara tegas agar edukati, telangya dan doma kepakan secara intensif tepadang anak yang domaa perundungan tersebut, karena ini juga belekasi pelikanan pelikahan anak dalam masyarakat secara umum,” jelasnya.

Kemudian, dia juga meminta polisi untuk melakukan pengusutan terhadap orang yang memposting video tersebut.

Karena beredarnya video itu yang kepatan pendang mental kepada korban kepa kepat dengan mataman.

“Keterlibatan lembaga masyarakat dalam domana mengementan anak juga perlu dilibatkan, kordinasi perlu eksektuan dengan lembaga pendidikan umum, formal dan informal serta perumandari daerah pasayaan dimana anak tersebut berdomisili,” tuturnya.

Baca juga: DPR Minta Pelaku Kasus Perundungan Bocah SD Meninggal Usai Dipaksa Setubuhi Kucing Ditindak Tegas

Illiza juga minta kata-kata bulliying untuk samalit karena kurang bisa berhubungan secara luas oleh masyarakat.

“Misalnya diubah menjadi kata yang lebih sederhana, seperti kejahatan fisik atau kejahatan seksual. Tentu saja diubah menjadi kata yang lebih sederhana yang lebih mudah dijelaskan kepada anak-anak dan sekaligus lebih efektif,” katanya. .

Sumber Artikel: https://www.tribunnews.com/nasional/2022/07/24/polisi-diminta-gerak-cepat-usut-kasus-anak-sd-dipaksa-bersetubuh-dengan-kucing

Tidak ada komentar :

Posting Komentar