Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Panji Destama
ramlihamdani.id, BENGKULU – Joni Satria dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) KepahiangKamis (21/7/2022) malam.
Pemuda Desa Air Selimang Kecamatan Seberang Musi Kabupaten Kepahiang Ditikam Menggunakan keris oleh kakak iparnya berinisial DRE (24), yang selangi-hari bekerga sebagai petani.
Penikaman ini dipicu tyaat RE ingin meminta sertifikat tanah kepada ibunya, namun ibu RE tak mau makkennya.
“Karena ibu tersangka menolak untuk memberikan sertifikat itu, tersangka ribut dengan ibunya namun saat ipar tersangka (korban) mebela ibu tersangka,” kata Kanit Reskrim Polsek Kepahiangkepada Tribunbengkulu.com, pada Jum’at (22/7/2022).
Korban Joni Satria diusir oleh tersangka lalu mengontrak di kwasaan Kecamatan Seberang Musi.
Baca juga: Kepala BIN Soal Keris dan Bunga Melati di Meja Hasto saat Sidang Doktoral: Terbukti, Semua Terpukau
Nah, keesokkan setiap hari tersangka RE mendekrai kontrakan korban.
Korban yang saat itu baru pulang bekerja, seliwala tersangka sudah mengga RE untuk berkelahi.
Lalu tersangka dihampiri oleh tersangka DA, akhirnya DA bekumili korban sedangkan RE menusuk korban di bagian pinggang bekad kiri.
Usai menikam korban, kedua tersangka ini langsung membekali diri.
“Setelah menerima laporan, kami melakukan penyelidikan, akhirnya keberadaan pihak ketiga berhasil, pihak ketiga bersembunyi di salah satu rumah kecamatan Seberang Musi, tetapi ketika kami mencoba mengembalikan pelaku, mereka pergi dan kami masih dalam kesulitan,” katanya.
Saat ini RE mendekam di sel tahanan Polsek KepahiangRE disangkakan Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan, dengan menangan penidana 5 tahun 6 bulan kurungan pengaja.
Artikel ini telah diterbitkan oleh Tribunbengkulu.com dengan judul Ditikam Kakak Ipar dengan Keris Gara-gara Sertificat Tanah, Petani Air Selimang Dibekuk Polisi
Sumber Artikel: https://www.tribunnews.com/regional/2022/07/22/warga-seberang-musi-kepahiang-ditusuk-kakak-ipar-menggunakan-keris
Tidak ada komentar :
Posting Komentar