Dilansir ramlihamdani.id, Erik Sinaga
ramlihamdani.id, JAKARTA – Anggota Panitia Kerja Pengawasan Vaksin Covid-19 dari Fraksi Golkar, Darul Siska kembali tentang mengenai pemacu.
Sesuai putusan Mahkamah Agung (MA), Pemerintah wajib menjamin kehalalan vaksin dalam program pemacu.
Darul menambahkan semangat menggunakan vaksin halal tidak boleh kendor, karena hal ini sudah menjadi Putusan Mahkamah Agung.
Diapun menunggu dan mendorong Kementerian Kesehatan segera membuat kebijakan yang berpihak pada penggunaan vaksin halal di dalam negeri.
“Supaya tidak lagi ada protes, kita juga mendorong dari 7 vaksin yang digunakan Kemenkes semuanya sudah mendapat fatwa halal“kata Darul, dalam siaran pers yang diterima wartawan, Kamis (2/6/2022).
Senada dengan Darul, Anggota Komisi IX dari Fraksi Golkar, Yahya Zaini juga mempertanyakan sejauh mana langkah-langkah pemerintah membeli vaksin halal.
Hal ini disebabkan tidak boleh lagi ada pengabaian terhadap vaksin halal dengan bantuan yang tidak dapat dibenarkan.
“Karena tidak ada jalan lain saya kira semua sudah menggunakan penggunaan vaksin lawl ini sudah kewajiban.
Baca juga: Panja Komisi IX DPR Minta Kemenkes Sediakan Vaksin Halal
Sehingga kata Yahya, hal ini dapat dilihat sebagai perbuatan melawan huk. pertanyaan vaksin halal Sinovac dan Zifivax dapat digunakan sebagai hiasan.
“Saya mengapresiasi kepada pemerintah yang telah memasukkan vaksin halal sebagai vaksin yang akan digunakan dalam program vaksinasi. Yang saya jangan cinta sampai ini hanya dimasukkan ke dalam Keputusan Menteri tetapi tidak dibeli, “tegasnya.
Jika ingin mengetahui lebih lanjut tentang Panja Vaksinasi, Selasa (31/5/2022), jangan ragu untuk menghubungi Anggota.
Begitu juga perkiraan Kemenkes stok vaksin saat ini sekitar 47 juta dosis, sementara kebutuhan 43 juta dosis. Sehingga adanya kontrak vaksin baru, luput dari sorotan Panja.
Kemenkes tidak mampu menyajikan data perincian stok vaksin yang ada saat ini berapa yang halal dan tidak halal.
Baca juga: Pemerintah Diminta Serius Sediakan Vaksin Halal9
Padahal dengan adanya Keputusan Mahkamah Agung menyebut Vaksin Halal final dan mudah digunakan halal dalam pemacudi sisi lain anggota Panja menyarankan agar vaksin yang tidak halal dan vaksin kadaluarsa agar dihanguskan.
Sumber Artikel: https://www.tribunnews.com/corona/2022/06/03/anggota-panja-dorong-pemerintah-mencukupi-kebutuhan-vaksin-covid-19-halal
Tidak ada komentar :
Posting Komentar