Sering Konsumsi Obat-obat Warung, Terhitung Candu Kah? Berikut Penjelasannya

Sering Konsumsi Obat-obat Warung, Terhitung Candu Kah? Berikut Penjelasannya

Koran ramlihamdani.id – Aisyah Nursyamsi

ramlihamdani.id, JAKARTA – Masyarakat kita kerap membeli obat-obatan di warung ketika punya gangguan kesehatan.

Namun obat-obatan yang dijual bebas tidak langsung menyembuhkan.

Misalnya, Anda diharuskan mendaftar untuk mendapatkan penawaran gratis. Namun sakit kepala tidak langsung hilang. Gangguan hilang Beberapa saat lalu muncul kembali.

Apakah Anda yakin ingin menghapus artikel ini atau mengunduhnya?

Terkait hal ini, Dokter Spesialis Kedokteran Jiwa dr Yenny DP SPKJ disarankan untuk jangan terlalu cepat mengonsumsi obat.

Harus diketahui apa penyebab dari gangguan kesehatan tersebut. Contohnya sakit kepala.

“Jangan terlalu cepat untuk selalu minum obat. Harus dicari dulu penyebabnya. Sakit kepala bisa macam-macam penyebabnya,” tulis kanal YouTube RS Premier Bintaro, dikutip Tribunnews, Sabtu (30/4/2022).

Baca juga: Perbaiki Qualitas Tidur Bisa Hilangkan Kebiasaan Konsumsi Obat Saat Stres

Baca juga: Mengetahui Pengobatan Baru Kanker Darah Pada Anak dengan Efek Samping Lebih Kecil

Sebenarnya menurut dr Yenny tidak ada larangan untuk mengonsumsi minuman obat warung.

Hanya saja, hal itu tidak boleh dijadikan sebagai kebiasaan.

Sebelum mengonsumsi obat, perlu terlubih dulu dikonsultasikan ke dokter.

Sehingga diketahui apa penyebab dan obat tertentu yang harus dikonsumsi. Tentu harus di bawah pengawasan dokter.

“Kalau begitu saja. namanya bukan hanya sekali. Televisi terbiasa minum obat itu, makin lama jumlah makin naik. Misalnya minum obat satu, kemudian dua, tiga dan tidak mempan itu harus segera berobat,” pungkasnya.

Sumber Artikel: https://www.tribunnews.com/kesehatan/2022/05/01/sering-konsumsi-obat-obat-warung-terhitung-candu-kah-berikut-penjelasannya

Tidak ada komentar :

Posting Komentar