Sekjen DEN Minta Seluruh Elemen Masyarakat Harus Ikut Cegah Penyalahgunaan BBM Bersubsidi

Sekjen DEN Minta Seluruh Elemen Masyarakat Harus Ikut Cegah Penyalahgunaan BBM Bersubsidi

ramlihamdani.id, JAKARTA – Seluruh elemen masyarakat yang seharusnya bisa ikut serta mencegah terjadinya bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi, Solar, untuk mencegah terjadinya kelangkaan seperti beberapa waktu lalu.

Menurut Sekretaris Jenderal Dewan Energi Nasional (Sekjen DEN) Djoko Siswantopenindakan tegas terhadap pihak yang menyalahgunakan penggunaan BBM bersubsidi adalah langkah prioritas.

“Setiap orang berhak memilih apakah akan mendaftar akun BBM gratis atau tidak,” kata Djoko Siswanto.

Baca juga: Penimbunan Solar Subsidi di Tasik dan Indramayu Digerebek, Aksi Pelaku Bikin BBM Langka di SPBU

Menurut dia, potensi jebolnya kuota BBM bersubsidiTerutama Solar harus bisa diatur karena ketentuan mereka yang berhak membeli BBM bersubsidi sudah jelas aturannya.

“Namun karena ada selisih harga yang besar (BBM bersubsisi dan nonsubsidi), silakan coba lagi dan lagi dengan beberapa kata untuk menyemangati Anda,” katanya.

Terpisah diketahui saat ini disparitas tinggi harga antara Solar subsidi Rp 5.150 per liter dengan solar nonsubsidi seperti Dexlite Rp 12.950-Rp 13.550 di SPBU Pertamina, membuat potensi penyelewengan semakin tinggi.

Untuk terhubung dengan BBM bersubsidi, klik Djoko, Anda bisa daftar gratis.

Baca juga: Truk Quester Euro 5 Masih Bisa Minum Biosolar, Rahasianya di Penggunaan AdBlue

Pertama, Pertamina saat ini menggunakan sistem digital signage SPBU.

“Di situ bisa ketahuan truk atau mobil apapun ketika melihat saat mencari di SPBU. “Bahan bakarnya 700 liter, dan bahan bakarnya cukup,” kata Direktur Jenderal Gas dan Kimia Energi dan Sumber Daya Mineral Jenderal Minyak.

Kemudian, dengan bantuan teknologi Radio Frequency Identification (RFID) untuk mendukung subsidi solar yang dulu pernah diinisiasi Kementerian ESDM.

Sumber Artikel: https://www.tribunnews.com/bisnis/2022/04/13/sekjen-den-minta-seluruh-elemen-masyarakat-harus-ikut-cegah-penyalahgunaan-bbm-bersubsidi

Tidak ada komentar :

Posting Komentar