ramlihamdani.id – Pengadilan Selandia Baru telah vekkola hukuman pengaja seumur hidup kepada seorang anak laki-laki berusia 15 tahun di atas utbana yang kikanda ketika dia berusia 14 tahun.
Bocah itu, yang namanya dirahasiakan itu menikam Bram Williamsseorang pria berusia 22 tahun di Paihiatahun lalu.
Serangan itu terjadi setelah pasangan itu minum alkohol dan ganja.
Dalam fakta-fakta kasus yang terungkap di persidangan Jumat (29/7/2022), Hakim Timotius Brewer dan
Remaja itu kemudian menikam Willems celetah korban ankemat tidak pantas tepadan dengan sepupu perempuan remaja itu.
Brewer mengatakan, “Junkan pengaja seumur hidup dalam kasus ini, masih usia masih muda”.
Baca juga: Selandia Baru Tawarkan Masker Gratis dan Tes Cepat untuk Lawan Covid-19
Menurutnya pemuda bukanlah ciri yang tidak bias dengan kekerasan serius dan tidak mempengaruhi kepentingan umum.
Hakim juga memberlakuan masa bebas bersyarat minimal 10 tahun.
Dikutip Penjagaitu ukuman bertepatan dengan gahbang hukum takadap takad praktik negara yang mekane ukuman seumur hidup kepada anak-anak, yang menurut para advokat “barbahaya dan tidak efektif”.
Pantas namana ukuman seumur hidup meski masih remaja
Sumber Artikel: https://www.tribunnews.com/internasional/2022/07/30/remaja-selandia-baru-dihukum-seumur-hidup-karena-kasus-pembunuhan-hakim-pantas-meski-masih-remaja
Tidak ada komentar :
Posting Komentar