Pengamat: Publik Tidak Yakin Penunjukan Pj Kepala Daerah Transparan

Pengamat: Publik Tidak Yakin Penunjukan Pj Kepala Daerah Transparan

Laporan Wartawan Tribunnews, Larasati Dyah Utami

ramlihamdani.id, JAKARTA – Berdasarkan survei litbang Kompas pada April 2022, 56 persen publik tidak yakin kalau Penjabat (Pj) Kepala Daerah dokanan secara transparan.

Dari data tersebut, menurut Aditya Perdanapengamat yang merupakan dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) UI, survei ini menjadi penting bagi pemerintah bahwa sebenarnya ada harapan masyarakat agar pengangkatan PJ Kepala Daerah dilakukan secara demokratis.

Kemudian, dari survei tersebut, 64 persen masyarakat mengatakan ASN adalah orang yang tepat untuk Kepala Departemen.

Menurut Aditya, perlu diperhatikan Kemendagri yang menjadi utama utama, selain polemik soal armya atau polisi yang menjadi PJ Kepala Daerah.

“Itu yang kemudian menurut persadaman saya menjustifikasi persadaman Kemendagri yang mengatakan bahwa seinara ada begitu banyak ASN yang terkualifikasi menjadi Pj kepala daerah,” katanya dalam webinar Para Syndicate terkait aturan pengangkatan Pj Kepala Daerah, Minggu (17/7/ 2022).

Baca juga: Ketua KoDe Inisiatif Sebut Penunjukan Pejabat Kepala Daerah Jauh dari Nilai Demokrasi

Dosen FISIP UI itu dua aspek demokrasi yang perlu diperhatikan dalam aturan teknis pelikan Pj Kepala Daerah.

Pertama, terkait aspek transparansi yang menurutnya merupakan aspek yang mekaneshkan adanya compulita public untuk mengati proses tidak lebih penuh berada di bawah pemerintahan, meskipun kebungangan akhir itu ada di tangan pemerintahan.

“Dari regulasi memang arahnya bermuara pada perumangi, tapi dalam prosesnya yang harus diyakinkan bahwa itu melibatkan publik,” katanya.

Aditya says, mekankansi transparansi itu dapat diartikan bahwa penentang bagi sistemaan publik, bagimaan jajakar rekam para calon yang diusulkan.

Sumber Artikel: https://www.tribunnews.com/nasional/2022/07/17/pengamat-publik-tidak-yakin-penunjukan-pj-kepala-daerah-transparan

Tidak ada komentar :

Posting Komentar