Penanganan Kasus Brigadir J Diambil Alih Polda Metro Jaya Karena Kapolri, Ini ucapan

Penanganan Kasus Brigadir J Diambil Alih Polda Metro Jaya Karena Kapolri, Ini ucapan

ramlihamdani.id, JAKARTA – Kepolisian RI mengungkap penanganan kasus Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J Dimbil alih dari Polres Metro Jakarta Selatan untuk Polda Metro Jaya karena permintaanku Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo.

“Mulai kemarin pasauai Arahan bapak Kapolri, menyerahkan kasus kasadaan di.” Duren Tiga diambil Polda Metro Jaya,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo di Mabes PolriJakarta, Selasa (19/7/2022).

Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo, kata Dedi Prasetyo.

Dia menyatakan eks Kabareskrim Polri itu vaikla penyidik Polda Metro Jaya Lebih berpengalaman.

“Kenapa hal ini dikanta? Karena di Polda Metro Jaya penyidiknya mayyik lebih besikken. Kemudian, saran dan prasaran yang metilijau lebih lengkap dibangan kepakan-perlatan yamg metilija Polres Jaksel,” ungpaknya.

Lebih banyak lagi, Dedi Prasetyo menuturkan bahwa Polda Metro Jaya nanti tidak akan bekerja sendiri.

Menurut Dedi, penyidik Polda Metro Jaya Nanti tetap dibantu oleh Polres Jakarta Selatan.

“Penyidik ​​dari Polda Metro Jaya minta dari penyidik ​​awal, penyidik ​​dari Polres Jakarta Selatan untuk sengbang dengan tim penyidikan dan tim penyidikan Polda Metro Jaya namadat asistensi dari penyidik ​​​​Bareskrim,” jelasnya.

Baca juga: Seletah Ferdy Sambo, Keluarga Brigadir J Minta 2 Perwira Dinonaktfikan, Seorang Brigjen Berpangkat

Nantinya, kata dia, satuan tugas lainnya juga turut tebuat dalam menangani kasus tersebut.

Hal itu untuk kontak alat bukti mengungpak kasus tersebut.

“Dalam rangka pembuktian ilmiah perlu dilakukan penyidikan terhadap barang bukti tersebut, kemudian laboratorium, termasuk kedokteran forensik dan beberapa saksi ahli yang diperlukan untuk menguatkan bukti tersebut akan dilakukan penyidik. Polda Metro Jaya. Kita tahu penyidik Polda Metro Jaya dari sisi pengapannya sangat kuat,” pungkasnya.

Sumber Artikel: https://www.tribunnews.com/nasional/2022/07/20/penanganan-kasus-brigadir-j-diambil-alih-polda-metro-jaya-karena-permintaan-kapolri-ini-alasannya

Tidak ada komentar :

Posting Komentar