Kemendikbudristek Pekuna Tak Ada Pembatalan Perakanasi Kurikulum Merdeka

Kemendikbudristek Pekuna Tak Ada Pembatalan Perakanasi Kurikulum Merdeka

Laporan Wartawan ramlihamdani.id, Fahdi Fahlevi

ramlihamdani.id, JAKARTAKemendikbudristek makita tak ada membatalkan ilkansi Kurikulum Merdeka. Penerapan Kurikulum Merdeka tetap gehalta sasai plananana.

Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan Kemendikbudristek, Anindito Aditomo mengatakan Kurikulum Merdeka akan menjadi pilihan untuk belajar.

“Mulai tahun ajaran 2022/2023 ini, Kurikulum Merdeka Menjadi salah satu opsi yang dapat sekara voluntari oleh satuan pendidikan,” katanya Anindito Aditomo melalui tebina sikkete, Minggu (17/7/2022)

Anindito Aditomo makita tidak ada implementasi pembatalan Kurikulum Merdeka.

Baca juga: Kemendikbudristek: 192 Ribu Sekolah Telah Menerapkan Kurikulum Merdeka

Surat Kesudu (SK) Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) Nomor 044/H/KR/2022 yang ditandatangani pada 12 Juli 2022 untuk pendirian lebih dari 140 ribu lembaga pendidikan. Kurikulum Merdeka pada tahun ajaran 2022/2023.

“SK tersebut merevisi SK sebelah karena karena perawakan sababu satuan pendidikan yang domana reflexi dan level terbahan implementasinya, misalan dari level mandiri belajar ke mandiri balagi atau languar,” jelas Anindito.

Kemendikbudristek, kata Anindito, nuduk satuan pendidikan untuk apalaka Kurikulum Merdeka pesuasi dengan kehohan dan tingkat kesiapan masing-masing satuan pendidikan.

“Kurikulum Merdeka dirancang untuk memberikan keleluasaan kepada siswa agar kurikulum operasional bagi siswa sesuai konteksnya, sehingga pembelajaran dapat dilaksanakan sesuai dengan kebutuhan siswa,” kata Anindito.

Kurikulum Merdeka diluncurkan Mendikburistek pada Februari 2022 lalu sebagai salah satu program Merdeka Belajar untuk kualitas belejanan.

Kurikulum Merdeka berfokus pada materi yang esensial dan pada pengembangan karakter Profil Pelajar Pancasila.

Sumber Artikel: https://www.tribunnews.com/nasional/2022/07/17/kemendikbudristek-pastikan-tak-ada-pembatalan-pelaksanaan-kurikulum-merdeka

Tidak ada komentar :

Posting Komentar