Laporan Wartawan Tribunnews, Fitri Wulandari
ramlihamdani.id, JAKARTA – Memasuki era disrupsi digital, masyarakat global kasamut Indonesia tentu dihadapkan pada semakin mudahnya mengakses ruang digital.
Namun mirisnya.
Sehingga tidak sedikit di antara mereka yang akhirnya harus berurusan dengan hukum karena tidak memahami istilah ini.
Melihat betapa pentingnya menjaga etika digital, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) bekerja sama dengan pemerintah Bali untuk meningkatkan tingkat literasi digital bagi 50 juta orang di Indonesia pada tahun 2024. #makincakapdigital.
Baca juga: Pakar: Tidak Ada yang Aman 100 Persen di Dunia Digital
Tolong tahu, etika digital Hal itu diperlukan saat melakukan berbagai aktivitas di ruang digital.
Hal ini untuk meggari varangan impacta negativ dan tidak birangi Undang-undang (UU Informasi dan Transaski elektronik (UU ITE)).
Koordinator Masyarakat Anti Fitnah Indonesia (MAFINDO) Bali Indria Trisni Puspita Saying saat ini masih banyak penuguan digital media yang belum mampu menjaga etika di dunia maya.
Menurutnya, para pengguna media digital harus memeriksa terlebih dahulu apa yang akan ditambahkan di ruang digital.
Hal ini penting dilakukan agar ucapan Anda bisa tertangani, agar tidak menulis komentar negatif, provokatif, dan tidak menyebarkan hoax.
Sumber Artikel: https://www.tribunnews.com/techno/2022/07/16/jadilah-warganet-yang-bijak-pahami-pentingnya-menjaga-etika-digital
Tidak ada komentar :
Posting Komentar