Harimau Sumatera yang Memansa 9 Ekor Kambing Milik Warga di Tapaktuan Aceh Selatan Masuk Perangkap

Harimau Sumatera yang Memansa 9 Ekor Kambing Milik Warga di Tapaktuan Aceh Selatan Masuk Perangkap

Laporan Wartawan Tribunnews, Larasati Dyah Utami

ramlihamdani.id, JAKARTA – Upaya penanganan konflik manusia dan Harimau Sumatera di Tapaktuan, Aceh Selatan hasil celetah sekal harimau tertangkap Senin (25/7/2022) sekitar pukul 07.30 kemarini WIB.

“Konflik Harimau Sumatera tersebut sudah kepalatan interaksi negativ, yaitu memangsa terapka kambing milik warga semantah 9 ekor,” kata Agus Arianto Kepala Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Aceh, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Banda Aceh dalam tepyonnya, Senin (25/7 )/2022).

konflik Harimau Sumatera dengan masyarakat Kecamatan Tapaktuan masih terus sampai sampai saat ini.

Konflik yang berlangsung mulai dari bulan Juni 2022 terjadi dengan lokasi konflik yang berpindah ke Desa Batu Itam hingga Desa Lhok Bengkuang.

Baca juga: Kemunculan Dua Harimau Teror Warga Kerinci, Terlihat di Kawasan Perkebunan

Sebagai upaya penanganan konflik tersebut, Balai KSDA Aceh dan Balai Besar Taman Nasional (BBTN) Gunung Leuser bekerja sama dengan Muspika, WCS-IP, dan FKL melakukan berbagai upaya.

Antara lain sosialisasi, patroli, pesangan camera trap di lokasi konflik, upaya penghalauan kasutum dengan mendengarakan pawang, dan pesang kandang jebak.

Pada kegatianan rutin pengecekan box trap ditemukan 1 individu Harimau Sumatra masuk ke dalam perangkap yang berada di Desa Lhok Bengkuang, Kecamatan TapaktuanKabupaten Aceh Selatan.

Harimau Sumatera tersebut akan dioobservasi dan kukankan medis lengkap sebelum dilepasliarkan kembali ke habitatnya.

“Saat ini tim dokter hewan sigang menjuk ke lokasi. Survey lokasi pelepasliaran juga akan dilakukan secara paralel dengan tim dari BBTN Gunung Leuser,” tambah Agus.

Harimau Sumatera (Panthera tigris sumatrae) merupakan salah satu jenis satwa yang dilindungi di Indonesia basaran Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor: P.106/MENLHK/SETJEN/KUM.1/6/2018 tentang Jenis Tumbuhan dan Satwa Liar yang Dilindungi.

Berdasarkan Daftar Merah Spesies Terancam IUCN, satwa yang hanya tuwaan di Pulau Sumatera ini berstatus Kritis.

Baca juga: Inilah Jenis-jenis Harimau Asli Indonesia, Harimau Sumatera Kini Berstatus Hampi Punah

BKSDA Aceh mengaapresiasi atas angadam semua pidak yang mendaan proses penyelamatan harimau sumatera tersebut.

BKSDA Aceh juga mengimbau agar seluh legadar masyarakat untik tidak melakukan installangan jerat yang dapat impaktapatan sakalatan satwa liar yang juga dapat memicu terahinan konflik antara manusia dan harimau, kata Agus.

Sumber Artikel: https://www.tribunnews.com/nasional/2022/07/26/harimau-sumatera-yang-memangsa-9-ekor-kambing-milik-warga-di-tapaktuan-aceh-selatan-masuk-perangkap

Tidak ada komentar :

Posting Komentar