ramlihamdani.id – Direktur Jenderal WHOTedros Adhanom Ghebreyesus mengaku prihatin dengan wabah cacar monyet yang sudah terdeteksi di 48 negara.
Menurutnya, kasus cacar monyet merupakan ancaman kesehatan yang saat ini menjadi sorotan oleh WHO.
Meski memiliki tingkat bahaya sedang, WHO dilaporkan kini ada lebih dari 3.200 kasus cacar monyet yang dilaporkan di negara yang biasanya tidak menyebar.
Sementara menurut Kementerian Kesehatan (Kemenkes), kasus cacar belum terdeteksi di Indonesia hingga 25 Juni 2022.
Baca juga: Penelitian Tunjukan Mutasi Virus Cacar Monyet Lebih Menular
“Saya sangat prihatin dengan wabah cacar monyet, ini jelas merupakan ancaman kesehatan yang berkembang yang diikuti oleh rekan-rekan saya dan saya di Sekretariat WHO,” kata Tedros, dikutip dari Saluran Berita Asia.
demikian demikian, Tedros menyebut cacar monyet belum menjadi penyakit darurat kesehatan global.
Sebab label darurat saat ini hanya berlaku untuk pandemi Covid-19 dan upaya berkelanjutan untuk memberantas polio.
WHO menghukum status darurat global untuk kasus cacar monyet Setelah mendapat saran dari diskusi para ahli internasional.
“Ada lebih dari 3.200 kucing cassar yang dapat digunakan untuk dekontaminasi dan pemeliharaan maksimal 48 persen setiap saat,” kata Tedros.
Baca juga: WHO: Cacar Monyet Bukan Darurat Kesehatan Global, tapi Harus Terus Dipantau
Sejauh tahun ini hampir 1.500 kasus dan 70 kematian akibat cacar monyet terjadi di Afrika tengah.
Sumber Artikel: https://www.tribunnews.com/kesehatan/2022/06/28/apakah-kasus-cacar-monyet-berbahaya-sudah-terdeteksi-3200-kasus-di-48-negara-indonesia-belum-ada
Tidak ada komentar :
Posting Komentar