ramlihamdani.id, JAKARTA – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) melaporkan telah menemukan dugaan kasus Hepatitis Akut yang belum diketahui penyebabnya pada 18 orang.
Pembayaran ke DKI Jakarta dengan 12 lembar saham.
Sementara yang lain berasal dari Sumatera Utara, Sumatera Barat, Kepulauan Bangka Belitung, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Timur dan Kalimantan Timur.
Mengutip laman Kemenkes7 dari 18 pasien diduga Hepatitis Akut meninggal dinyatakan.
“7 dari 18 pasien menderita Hepatitis Akut, yang merupakan kondisi sangat serius yang mempengaruhi Hepatitis B dan Factor,” kata Juru Bicara Kementerian Kesehatan Sekaligus Direktur Utama RS Penyakit Infeksi Sulian. Mohammad Syahril, Sp.P, MPH dalam keterangan pers di Jakarta, Jumat (13/5/2022).
Baca juga: Kemenkes Yakin Hepatitis Akut Berat Tak Akan Jadi Pandemi Seperti Covid-19
Dari 18 kasus tersebut, 9 kasus masuk status tertunda klasifikasi, tujuh kasus dibuang, satu dalam proses pengungkit dan satu kemungkinan.
7 kasus yang dibuang terdiri dari 1 orang positif Hepatitis A, 1 orang positif Hepatitis B, 1 orang positif Tifoid, 2 orang demam berdarah dengue, 2 lainnya berusia lebih dari 16 tahun.
Selain itu, dari hasil investigasi kontak tidak ditemukan penemuan penyaluran langsung dari manusia ke manusia.
dr. Syahril mengungkapkan pasien yang diduga usia Hepatitis Akut ini memiliki rentang 0-20 tahun.
Paling banyak anak yang berusia 5-9 tahun ada 6 orang, usia 0-4 tahun ada 4 orang, usia 10-14 tahun ada 4 orang, dan usia 15-20 tahun ada 4 orang.
Sumber Artikel: https://www.tribunnews.com/nasional/2022/05/14/jubir-kemenkes-7-dari-18-pasien-diduga-hepatitis-akut-dinyatakan-meninggal
Tidak ada komentar :
Posting Komentar