ramlihamdani.id, BATAM – Puskesmas Sei LekopKabupaten Binta Timur diburu tim penyidik. Kejaksaan BintuSelasa (30/11/2021).
Pencarian ini dilakukan oleh penyidik. Kejaksaan Bintu Tingkatkan tingkat investigasi terkait TIPC sehubungan dengan pembayaran insentif kepada profesional kesehatan. Puskesmas Sei Lekop.
Sedikitnya 28 saksi, termasuk Kapolri, telah dimintai keterangan, menurut Bingan Iyan Ryan Riana, Kepala Kejaksaan Tinggi Terorisme. Puskesmas Sei Lekop, Sulit.
sebagai tambahan Puskesmas Sei Lekop, Penyelidik Kejaksaan Bintu Dia juga menyelidiki dugaan korupsi. Puskesmas Tambelan.
Mencari Puskesmas Sei Lekop Menurutnya, bintan berkaitan dengan pemberian insentif imajiner kepada tenaga kesehatan (telanjang).
Pembayaran insentif telanjang tidak terkait dengan jam kerja yang ditentukan.
Kelebihan insentif dikumpulkan dan didistribusikan, termasuk kepada tenaga kesehatan yang telah menerima insentif.
Alasannya adalah untuk berbagi dengan yang belum tahu, tetapi pada kenyataannya semua orang bisa.
Dari hasil pemeriksaan sampai Puskesmas Sei Lekop Ada insentif 100 juta birr, yang totalnya Rp 400 juta. Dorongan itu imajiner.
Sedangkan untuk di Puskesmas TambelanTotal alokasi insentif tenaga kesehatan selama dua tahun anggaran adalah 180 juta birr.
Sumber Artikel: https://www.tribunnews.com/regional/2021/11/30/kasus-korupsi-pencairan-insentif-nakes-puskesmas-sei-lekop-di-bintan-timur-digeledah
Tidak ada komentar :
Posting Komentar