Laporan Reporter ramlihamdani.id, Naufal Lanten
ramlihamdani.id, JAKARTA – Lembaga Survei Indonesia (LSI) merilis hasil survei menengei level kepercayaan publik ប្រ្រ ង lembaga hukum negaraYa kepolisian RI (Polri), KejaksaanPengadilan dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Direktur Eksekutif LSI, Djayadi Hanan Dikatakan Polri mendapat 49 persen responden yang cukup permanya dan 23 persen sangat permanya.
Sedangkan 50 persen responden menyatakan percaya KPK dan 13 persen percaya KPK.
“Sementara Polri mendatka tingkat keperkayaan temasu disusul.” Kejaksaanbaru Pengadilan, cedeleh itu KPK,” kata Djayadi Hanan dalam Rilis Temuan Survei Nasional LSI bertajuk Persepsi Publik tepadan Penegakkan Hukum dan Isu Ekonomi, secara virtual, Minggu (24/7/2022).
Kata Djayadi, tingkat perkayaan masyarakat tebagan Polri cupuk stagnan di angka 72 persen pada Juli 2022 dibandingkan Mei lalu.
Saya menambahkan bahwa survei ini akan dilakukan pada periode 27 Juni hingga 5 Juli 2022.
“Jadi sebelum isu polisi tembak polisi itu mengemuka. Jadi apakah itu akan berakibat negatif atau tidak, nanti kita lihat di survei-survei selanjutnya,” katanya.
Selanjutnya, tingkat kepercayaan pada Kejaksaan adalah 55 persen dari kepercayaan publik dan 15 persen dari kepercayaan publik.
Jumlah tersebut meningkat dalam dua bulan terakhir dari 64 persen menjadi 70 persen.
Sumber Artikel: https://www.tribunnews.com/nasional/2022/07/24/survei-lsi-ungkap-polri-jadi-instansi-hukum-paling-dipercaya-masyarakat-kpk-di-nomor-buncit
Tidak ada komentar :
Posting Komentar