Sapuhi: 4.000-an Calon Jemaah Haji Furoda dari Indonesia Dimungkinkan Batal Diberangkatkan

Sapuhi: 4.000-an Calon Jemaah Haji Furoda dari Indonesia Dimungkinkan Batal Diberangkatkan

ramlihamdani.id – Ketua Umum Syarikat Penyelenggara Umrah dan Haji (Sapuhi) Syam Resfiadi mengungkapkan kemungkinan adanya 4.000-an calon jemaah haji furoda dari Indonesia batal diberangkatkan.

Syam mengatakan hal ini dikarenakan habisnya kuota visa internasional.

Selain itu, Anda disarankan untuk mengajukan permohonan visa magang pada akhir hari pertama.

“Ini adalah total 4.000 tahun Calon Jamaah Haji (CHJ) yang dapat mengajukan permohonan visa jika ia memiliki hak untuk masuk magang pada 1 September,” kata Syam dikutip dari Kompas.comSenin (4/7/2022).

Syam menambahkan sekitar 127 calon jemaah haji furoda dari Sapuhi tidak mendapatkan visa mujamalah yang biasa digunakan untuk jemaah Haji Furoda.

Di sisi lain, dirinya menjelaskan bahwa tahun 2022, calon jemaah haji furoda sedikit yang diberangkatkan.

Namun Syam tidak menjelaskan secara detail jumlahnya.

Baca juga: Komisi VIII DPR Minta Pemerintah Cabut Izin Perjalanan 46 Ulang Tahun Calon Haji Furoda

Sementara, katanya, keberangkatan jemaah haji furoda tahun ini akan ditunda dan akan diberangkatkan pada tahun depan.

Sedangkan untuk syarat yang perlu dipenuhi adalah melakukan konfirmasi untuk penjadwalan ulang kepada sekretariat Sapuhi.

Syarat tersebut meru satan satu poin yang tertuang dalam surat yang dikeluarkan oleh Sapuhi dengan nomor 341.ADM / DPP / SAPUHI / VI / 2022.

Sumber Artikel: https://www.tribunnews.com/haji/2022/07/04/sapuhi-4000-an-calon-jemaah-haji-furoda-dari-indonesia-dimungkinkan-batal-diberangkatkan

Tidak ada komentar :

Posting Komentar