Sampoerna Dukung Tarif Cukai Baru untuk Rokok Kelembak Kemenyan

Sampoerna Dukung Tarif Cukai Baru untuk Rokok Kelembak Kemenyan

Wartawan Jaringan Tribun Wartawan, Willy Widianto

ramlihamdani.id, JAKARTA – Salah satu pemain besar di industri rokok kretek, PT HM Sampoerna Tbk, menyatakan mendukung penerapan aturan baru tentang rokok rokok oleh pemerintah.

Direktur PT HM Sampoerna Tbk, Elvira Lianita menyatakan, mendukung upaya pemerintah dalam mendorong ekonomi di tingkat nasional dan daerah melalui skema tarif cukai rokok yang baru.

“PT HM Sampoerna Tbk berkomitmen mendukung upaya pemerintah dalam mendorong ekonomi di tingkat nasional dan daerah. dari pajak, serta turut menggerakkan ekonomi di tempat kami beroperasi,” kata Elvira dalam pernyataan tertulisnya, Kamis (7/7/2022) malam.

Menteri Keuangan Sri Mulyani sebelumnya, diperbarui tarif cukai rokok jenis Rokok Kelembak Kemenyan (KLM).

KLM adalah rokok yang didesain untuk digunakan sebagai hiasan dan asimetris atau asimetris.

Baca juga: Faisal Basri: Sistem Efektif, Sempurna Oleh Siasati Kenaikan Cukai Rokok

Elvira mengatakan, perusahaannya berusaha menjaga dampak positif dari usaha yang dijalankan saat ini secara nasional melalui kemampuan untuk menyesuaikan dan inovasi inovasi di semua segmen produk yang diproduksi dengan terguan curangan deangangang curang douan

Baca juga: YKI Dukung Kenaikan Cukai Rokok: Turunkan Risiko Rakyat Terkena Kanker

Tak henti-hentinya mengumumkan peluncuran produk Marlboro Crafted Authentic yang akan diluncurkan pada Maret 2022 di kategori Kelembak Kemenyan (KLM).

Aturan tarif cukai rokok baru tertuang dalam PMK Nomor nomor 109 tahun 2022 tentang perubahan atas PMK nomor 192 tahun 2021 tentang tarif cukai hasil tembakau berupa sigaret, cerutu, rokok daun atau klobot dan tembakau iris.

Aturan ini berlaku sejak 4 Juli 2022.

Sumber Artikel: https://www.tribunnews.com/bisnis/2022/07/08/sampoerna-dukung-tarif-cukai-baru-untuk-sigaret-kelembak-kemenyan

Tidak ada komentar :

Posting Komentar