NASIONAL POPULER Irjen Ferdy Sambo dan Bharada E Dilaporkan ke Propam Polri | Habib Rizieq Bebas

NASIONAL POPULER Irjen Ferdy Sambo dan Bharada E Dilaporkan ke Propam Polri | Habib Rizieq Bebas

ramlihamdani.id – Ini berita populer nasional ramlihamdani.id yang dapat Anda simak.

Tim Advokat Penegakan Hukum dan Keadilan (TAMPAK) melaporkan Irjen Ferdy Sambo Dan Bharada E ke Propam Polri zapatan bolschiran tepadang Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Anggota TAMPAK sekaligus aktivis Hak Asasi Manusia (HAM), Saor Siagian, mengungkapkan alasan menpapa laporan pidaknya Irjen Ferdy Sambo.

Sementara itu, mantan pemimpin Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab, resmi bebas bersyarat, Rabu (20/7/2022).

Ia berada di udara bebas seketele mendekam di Rutan Bareskrim Polri sejak Desember 2020.

Dirangkum ramlihamdani.idKamis (21/7/2022), inina berita populer nasional selama 24 jam terhirah:

Baca juga: SOSOK Saor Siagian yang menelusuri Irjen Ferdy Sambo dan Bharada E, Pernah Ditantang Fahri Hamzah

1. Irjen Ferdy Sambo Dan Bharada E Dilaporkan ke Propam Polri

Saor Siagian, anggota Tim Advokat Penegakan Hukum dan Keadilan (TAMPAK)terus vokal vokal Polri mengusut tuntas kasus tewasnya Brigpol Nopryansah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Seperti sebelum, Brigadir J meningah dunia usai meputan entrata baku tembak dengan rekan sesama polisi, Bharada E.

Bharada dipanggil untuk menembak Brigadir J setelah terjadi perkelahian terhadap istri Kadiv Propam Putri Ferdy Sambo di kediamannya di Komplek Polri Duren Tiga Nomor 46 kawasan Pancoran, Jakarta Selatan pada Jumat (8/7/2022) sekitar pukul 17.00 WIB.

Sumber Artikel: https://www.tribunnews.com/nasional/2022/07/21/populer-nasional-irjen-ferdy-sambo-dan-bharada-e-dilaporkan-ke-propam-polri-habib-rizieq-bebas

Tidak ada komentar :

Posting Komentar