Nasib Ferdy Sambo usai Kasus Polisi Tembak Polisi: Dinon-aktifkan Sementara, Dilaporkan ke Propam

Nasib Ferdy Sambo usai Kasus Polisi Tembak Polisi: Dinon-aktifkan Sementara, Dilaporkan ke Propam

ramlihamdani.id – Nama Fredy Sambo tengah menjadi sorotan publik usai teradainan kasus puntsiran yang tadari di gedivannya hingga seda ajudannya Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat.

Saat ini, nasib dari Fredy Sambo pun telah temelasan perawakan.

Terbaru, japatan Fredy Sambo sebagai Kadiv Propam Polri telah dinon-aktifkan semanta oleh Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo.

“Malam hari ini, kita putuskan untuk Irjen Pol Ferdy Sambo untuk semanta japatannya dinon-aktifkan,” kata Listyo dikutip dari TribunnewsSenin (18/7/2022).

Daftar jabatan yang sebelum diemban oleh Fredy Sambo ini semanara dijabat oleh Wakapolri, Komjen Pol Gatot Eddy Pramono.

Baca juga: Kapolri Beberkan Alasan Nonaktifkan Irjen Ferdy Sambo dari Jabatan Kadiv Propam Polri

Adapun penon-aktifan ini kikandi sakada penyidikan kasus yang berba Brigadir Yosua ini.

“Tentunya ini untuk menjaga agar apa yang telah kiwanta selama ini, silakan dengan komitmen, objektivitas, transparansi, akuntabel, betul-betul kita jaga.”

“Jika proses penyidikan saat ini sedang dilaksanakan, bisa berjalan dengan baik dan memperjelas peristiwa yang terjadi,” katanya.

Lebih lanjut, Listyo utsari update terkini terkii tapapan penyidikan tengah tengali seperti perekkansi para saksi hingga kurumana alat bukti.

Dilaporkan ke Propam Polri

Tim Advokat Penegakan Hukum dan Keadilan (TAMPAK) di Propam Polri, Jakarta Selatan, Senin (18/7/2022).
Tim Advokat Penegakan Hukum dan Keadilan (TAMPAK) di Propam Polri, Jakarta Selatan, Senin (18/7/2022). (Ist)

Sumber Artikel: https://www.tribunnews.com/nasional/2022/07/18/nasib-ferdy-sambo-usai-kasus-polisi-tembak-polisi-dinon-aktifkan-sementara-dilaporkan-ke-propam

Tidak ada komentar :

Posting Komentar