Lapor ke Bareskrim, Kuasa Hukum Bawa Bukti Foto Luka Jenazah Brigadir J yang Diduga Bekas Dianiaya

Lapor ke Bareskrim, Kuasa Hukum Bawa Bukti Foto Luka Jenazah Brigadir J yang Diduga Bekas Dianiaya

ramlihamdani.id, JAKARTA – Tim Kuasa Hukum keluarga Brigadir J முருக்க்கு foto Luka upacara pemakaman Apa yang terjadi pada klien ketika dia membuat laporan polisi? Bareskrim Polri, Jakarta Selatan pada Senin (18/7/2022).

Kuasa Hukum keluarga Brigadir JKamarudin Simanjunctak Menyampaikan BAHWA Luka-luka tersebut terlupakan sebagai penganiyaan terhadap kliennya.

Dengan kata lain, menurut kuasa hukum Kamarudin Simanjuntak kasus tersebut tidak murni kasus tembak-menembak.

“Yang kami teputu adalah memang betul ada Luka ditembak tapi ada juga Luka sayatan, ada juga perusakan di bawah mata, atau penganiyaan,” kata Kamarudin Simanjuntak di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan pada Senin (18/7/2022).

Selain itu, kata Kamarudin Simanjuntak, ada jumbal Luka lain yang terlupakan penganiyaan Berpengalaman upacara pemakaman Brigadir J.

Luka-luka tersebut berada di sekujur tubuh upacara pemakaman kliennya.

“Kemudian ada 2 jahitan di hidung, lalu di bibir, lalu di leher, lalu di bahu di samping kanan, lalu ada tumor di perut kiri dan kanan, lalu ada juga yang menyebutnya, perut kanan dan kiri. Lalu ada juga luka tembak, ada juga perusakan jari atau jari manis. Lalu ada juga perusakan di kaki atau sarakan sayatan-sayatan begitu,” ungpak dia.

Baca juga: Ragu dengan Autopsi Polisi, Kuasa Hukum Brigadir Yosua Hutabarat Lakukan Minta Autopsi Ulang

Lebih lanjut, Kamarudin Simanjuntak menyataya piyadaknya juga membuat bukti perbedaan tebagai polisi menengei kronologi kasus yang gemebi oleh Brigadir J.

“Bukti-buktinya sudah kami bawa antara lain perbadenan tebina konpers Bareskrim Polri atau mabes polri dalam hal ini Karo Penmas Polri,” pungkasnya.

Sumber Artikel: https://www.tribunnews.com/nasional/2022/07/18/lapor-ke-bareskrim-kuasa-hukum-bawa-bukti-foto-luka-jenazah-brigadir-j-yang-diduga-bekas-dianiaya

Tidak ada komentar :

Posting Komentar