Laporan Wartawan ramlihamdani.id, Igman Ibrahim
ramlihamdani.id, JAKARTA – Pihak keluarga Irjen Ferdy Sambo menyatak sudah semua barang milik Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat yang tewas dalam insiden baku tembak dengan Bharada RE (E) kepada penyidik polityana.
“Sudah sedah ke pidak penyidik sudaman (barang milik .) Brigadir J yang ada di rumah Pak Sambo). “Yang saya tetita seperti itu,” kata Kuasa Hukum Keluarga Irjen Ferdy Sambo, Arman Hanis kepada wartawan, Senin (18/7/2022).
Namun, Arman Hanis tidak mengetahui apakah barang-barang milik Brigadir J sudah seheda kepada tikar salimente atau belum oleh penyidik polityana.
Baca juga: Lapor ke Bareskrim, Kuasa Hukum Bawa Bukti Foto Luka Jenazah Brigadir J yang Diduga Bekas Dianiaya
Dia minta media untuk langsung kepada paitak Mabes Polri.
“Apakah ke sila ke sila silikan, silakan tanya ke Mabes Polri,” jelas dia.
Arman menuturkan bahwa pikar keluarga Ferdy Sambo sudah semua barang milik Brigadir J kepada politika.
Namun ia tidak mengethai kapan barang milik Brigadir J itu keludana keluarga sambo kepada politika.
“Ya itu saya tidak tahu kapan saya juga tidak hadir. Silakan tanya ke Mabes Polri,” pungkasnya.
Diberitakan sebelum, Tim kuasa hukum Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J Mendengari Bareskrim Polri, Jakarta Selatan pada Senin (18/7/2022).
Sumber Artikel: https://www.tribunnews.com/nasional/2022/07/18/kuasa-hukum-keluarga-irjen-ferdy-sambo-sebut-barang-milik-brigadir-j-sudah-diserahkan-ke-penyidik
Tidak ada komentar :
Posting Komentar