Gaji Presiden ACT Rp 250 Juta, Begini Perbandinganya dengan Gaji Presiden Jokowi dan Wapres

Gaji Presiden ACT Rp 250 Juta, Begini Perbandinganya dengan Gaji Presiden Jokowi dan Wapres

ramlihamdani.id, JAKARTA- Besarnya mewarisi kebohongan Lembaga petinggi Aksi Cepat Tanggap (ACT) turut menjadi sorotan.

Gaji Presiden ACT Ibnu Khajar per bulan mudah dapat Rp 250 juta.

Baca juga: ACT Potong 13.7 Persen Donasi untuk Operasional, Petingginya Ternyata Sempat Dapat Gaji Rp 250 Juta

ACT menjadi sorotan setelah muncul dugaan adanya penyelewengan dana.

Jika dibandingkan dengan gaji Presiden RI dan pejabat pemerintah lainnya, gaji Petinggi ACT itu masih lebih tinggi.

Gaji presiden dan wakil presiden diatur dalam Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 1978 tentang Hak Keuangan Administrasi Presiden dan Wakil Presiden, dan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 75 Tahun 2000 tentang Gaji Pokok Pimpinan Lembaga Tinggi Negara.

Disebutkan dalam UU Nomor 7 Tahun 1978, gaji presiden ditetapkan sebagai enam kali gaji pokok pejabat tertinggi negara selain presiden dan wakil presiden.

Sementara gaji wakil presiden adalah empat kali gaji pokok pejabat tertinggi negara selain presiden dan wakil presiden.

Dalam PP Nomor 75 Tahun 2000, tertulis bahwa gaji Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Majelis Perwakilan Rakyat (MPR), dan Mahkamah Agung (MA) sebesar Rp 5.040.000 per bulan.

Baca juga: Presiden ACT Akui Soal Gaji Rp 250 Juta, Kini Tak Sampai Rp 100 Juta karena Donasi Yang Masuk

Dengan demikian, gaji presiden indonesia menapai Rp 30.240.000 per bulan, atau sebesar enam kali Rp 5.040.000.

Sementara gaji wakil presiden Indonesia mencapai Rp 20.160.000, atau empat kali Rp 5.040.000.

Sumber Artikel: https://www.tribunnews.com/nasional/2022/07/06/gaji-presiden-act-rp-250-juta-begini-perbandingannya-dengan-gaji-presiden-jokowi-dan-wapres

Tidak ada komentar :

Posting Komentar