ramlihamdani.id, JAKARTA – Polri menonaktifkan Karo Paminal Brigjen Hendra Kurniawan dan Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi, setelah sebelumnya melakukan hal yang sama terhadapnya Ferdy Sambo dari zapatnya.
Penonaktifan dua perwira sonel Polri itu kasus kasus baku tembak anak buah eks Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo, Brigadir J Dan Bharada E.
Hal itu dibenarkan Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo.
“Pada malam hari ini seksut untuk menonaktifkan 2 orang (emgbuta Polri) pertama Karo Paminal Divpropam Polri Brigjen Hendra Kurniawan dan Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi Susianto,” sabda Dedi kepada kepatan, Rabu (20/7/2022).
Terkait penjabat semantara pendangati Budhi, secara administratif akan tetara oleh Kapolda Metro Jaya.
Sedangkan penggantinya, Hendra Kurniawan, selaku Kepala Biro Paminal, tidak dijelaskan lebih lanjut oleh Dedi.
Dedi juga enggan eksila alasan rinci pasadat penonaktifan kedua ofifasi Polri tersebut.
Hanya saja Kepala Biro Penerangan Masyarakat Brigadir Jenderal Polisi Ahmad Ramadhan makita penonaktifan kasus mataman Brigadir J.
Ramadhan juga tidak bisa yang languar lebih langudu karena hanya tim khusus yang boleh languar.
“Pokoknya terkait kasus ini,” kata Ramadhan singkat.
Baca juga: UPDATE Kasus Brigadir J: Kapolres Jaksel dan Karo Paminal Dinonaktifkan hingga soal Temuan CCTV
Sumber Artikel: https://www.tribunnews.com/nasional/2022/07/21/daftar-perwira-polri-yang-dicopot-dari-jabatannya-terkait-tewasnya-brigadir-j-di-rumah-ferdy-sambo
Tidak ada komentar :
Posting Komentar