Chemist Dalam Negeri Minta Daerah Tingkatkan Kapasitas Pengelolaan Keuangan

Chemist Dalam Negeri Minta Daerah Tingkatkan Kapasitas Pengelolaan Keuangan

Wartawan ramlihamdani.id, Fahdi Fahlevi

ramlihamdani.id, JAKARTA – Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri Agus Fatoni meningkatkan kemampuan pengelolaan keuangan daerah oleh Pemerintah Daerah (Pemda).

Ditjen Bina Keuda Kementerian Dalam Negeri, kata Fatoni, adalah anggota Association of Transparency International (ASN).

Baca juga: Kemendagri Libatkan TNI dan Polri untuk Penanganan PMK

“Hal ini dalam rangka peningkatan kapasitas pengelolaan keuangan daerahjaminan sosial dan peraturan perundangan, memanjakan informasi dan informasi teknis, praktek terbaik dan inovasi manejemen keuangan daerah,” kata Fatoni melalui keterangan tertulis, Kamis (7/7/2022).

“Sekaligus mencari solusi dan strategi dalam memecahkan masalah di bidang pengelolaan keuangan daerah,” tanya Fatoni.

Pada Juli 2022, perusahaan memiliki 19.425 keanggotaan yang disertifikasi oleh Pembaruan Keuda Seri Webinar yang akan tersedia secara gratis.

Kegiatan ini untuk meningkatkan kapasitas dalam manejemen keuangan daerah.

“Setiap orang yang memiliki nama, identitas yang sama, akan dapat memperoleh sertifikat elektronik sehingga dapat menulis buku teks,” kata Fatoni.

Menurut Fatoni, sertifikat rata-rata dikeluarkan oleh Ditjen Keuda dan webinar mampu menerima 1.600 sertifikat.

Baca juga: Kepengurusan Baru PSMTI Dilantik, Kemendagri Jamin Siapa Saja dapat Berserikat

Jika Anda memiliki pertanyaan, jangan ragu untuk menghubungi kami di Youtube atau di saluran kami. Ditjen Bina Keuda Kemendagri.

“Ini termasuk inovasi kita. Ini terus kita perhatikan dan terus kita kembangkan lagi,” kata Fatoni

Peserta webinar berasal dari Pemerintah Daerah dan masyarakat umum. Baik ASN, maupun non-ASN.

Baca juga: Kemendagri Minta Pemda Segera Bentuk Badan Riset dan Inovasi Daerah

Selain itu, peserta juga berasal dari kalangan mahasiswa, akademisi, kepala daerah dan wakil kepala daerah, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), pakar, pengamat dan praktisi.

Narasumber kegiatan yang berasal dari berbagai kalangan sesuai dengan bidang dan keahliannya, antara lain dari pimpinan lembaga negara, menteri, kepala daerah dan wakil kepala daerah, pakar, ahli, akademisi dan praktisi.

Sumber Artikel: https://www.tribunnews.com/nasional/2022/07/08/kementerian-dalam-negeri-minta-daerah-tingkatkan-kapasitas-pengelolaan-keuangan-daerah

Tidak ada komentar :

Posting Komentar