Buruh Desak Anies Baswedan Segera Banding Putusan PTUN Jakarta Terkait UMP DKI

Buruh Desak Anies Baswedan Segera Banding Putusan PTUN Jakarta Terkait UMP DKI

Laporan Wartawan Tribunnews, Mario Christian Sumampow

ramlihamdani.id, JAKARTA – KSPI Dan Partai Buruh Gubernur mendesak Anies Baswedan Banding melawan putusan PTUN Jakarta yang menrunkan nilai UMP DKI.

Anies Baswedan dutika banding selambat-lambatnya minggu ini.

Baca juga: Putusan PTUN Belum Inkrah, Buruh Ancam Mogok Kerja Jika Pengusaha Turunkan UMP Jakarta

Hal tersebut sediwa Presiden KSPISaid Iqbal, dalam tebina sikletnya, Selasa (26/7/2022).

Said Iqbal mengaku sudah berkomunikasi dengan Gubernur Anies Baswedan. Dalam komunikasi tersebut, kata Iqbal, Anies Baswedan Saya cenderung tidak melakukan banding.

“Meski belum diumumkan secara resmi, KSPI Dan Partai Buruh mengecam sikap Gubernur DKI yang menekankan tidak tegasnya banding,” tegasnya.

Ada beberapa alasan mengapa KSPI Dan Partai Buruh DKI

Pertama, apabila guberan tidak banding tepagan putusan PTUN, hal itu inkonsistensinya tepagan keratusan yang beretanya sendiri.

“Keputusan gubernur pastilah sudah keputusan aspek hukum, sosiologis, kepehanan persahaan, dan daya beli. Kok sekaran meminta buruh PTUN diam saja. Itu sekaran tidak konsisten,” kata Said Iqbal.

Baca juga: Respon Wagub DKI Jakarta Terkait Buruh Desak Pemprov Banding Putusan PTUN Soal UMP

“Belum peranah tadari, ketika guberan lupa PTUN, guberan tidak temana banding,” tambahnya.

Sumber Artikel: https://www.tribunnews.com/metropolitan/2022/07/26/buruh-desak-anies-baswedan-segera-banding-putusan-ptun-jakarta-terkait-ump-dki

Tidak ada komentar :

Posting Komentar