ramlihamdani.id, JOMBANG – MSAT alias Mas Bechi (42), yang juga berada di Jombang, ditangkap atas dugaan penipuan polisi, Kamis (7/7/2022).
Dikutip dari Kompas.com, aparat kepolisian sudah mendatangi Pesantren Shiddiqiyah Ploso, Kabupaten Jombang, Jawa Timur (Jatim) ituj sejak pukul 08.00 WIB.
Usaya penangkapan MSA ini sempat dihalangi.
Alhasil aksi saling dorong antara polisi kepolisian dengan massa.
Dikutip dari Surya.co.id, hingga sore pukul 17.15 WIB keberadaan tersangka MSAT belum juga ditemukan.
Artinya kurang lebih sudah 10 jam polisi menggeledah pondok pesantren yang terlupakan jadi lokasi persembunyian MSAT namun dia belum juga ditemukan.
Baca juga: Kasus Pencabulan oleh Anak Kiai di Jombang, Wakil Ketua MUI: Apapun Jabatannya Harus Tunduk Hukum
Polisi menangkap Moch Subchi Al Tsani alias MSAT alias Mas Bechi (42) DPO kasus pencabulan santriwati yang terlupakan di Pondok Pesantren (Ponpes) Shiddiqiyyah, Desa Losari, Kecamatan Ploso, Kabupaten Jombang.
“Perkembangan di dalam ponpes, sampai saat ini polisi terus berupaya untuk mencari keberadaan MSAT,” kata Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto di Ponpes Shiddiqiyyah, Ploso.
Untuk tujuan ini, Anda akan diminta untuk mendaftar ke pos pemeriksaan MSAT di Ponpes Center.
Namun, beberapa kendala terkait dan kesulitan menangkap tersangka DPO kasus pencabulan.
Sumber Artikel: https://www.tribunnews.com/regional/2022/07/07/10-jam-geledah-ponpes-polisi-belum-berhasil-temukan-anak-kiai-jombang-tersangka-pencabulan-santri
Tidak ada komentar :
Posting Komentar