ramlihamdani.id, JAKARTA – Delapan mata elang ini ditemukan di enam lokasi di wilayah Cengkareng.
Adapun lokasi pemandangan di antaranya di kelurahan5 Kapuk, Kedaung, Kali Angke, Duri Kosambi, Cengkareng Barat, dan Cengkareng Timur.
Penangkapan dilakukan Polsek Cengkareng mendukung penagih hutang atau mata elang (matel) yang kerap meresahkan warga.
Kapolsek Cengkareng Kompol Ardhie Demastyo mengatakan, razia ini kembali digencarkan mengingat banyaknya laporan masyarakat terkait dengan kendaraan secara paksa.
Modusnya yakni dilakukan oleh orang yang mengaku sebagai leasing alias mata elang dari sebuah perusahaan kredit kendaraan.
“Banyak laporan masuk ke kita. Artinya, ini meresahkan masyarakat. Hari ini kita amankan 8 orang penagih hutang,” kata Ardhie, di Cengkareng, Jakarta Barat, Senin (6/6/2022).
Kedelapan mata elang ini ditemukan di 6 lokasi di wilayah Cengkareng. Di antaranya di kelurahan 5 Kapuk, Kedaung, Kali Angke, Duri Kosambi, Cengkareng Barat, dan Cengkareng Timur.
Ardhie mengungkapkan, razia penagih hutang tak hanya dilakukan dalam sehari saja. Operasi ini akan dilakukan oleh pengemudi dan pengemudi akan dapat menggunakan motor dengan modifikasi mobil yang benar dengan alasan berikut.
“Semua orang membicarakan selai selai ini biasanya para mata elang atau penagih hutang ini beraksi. Jadi tidak hanya hari ini saja tapi bakal rutin, ”imbuhnya.
Sebelumnya, Polsek Cengkareng telah menangkap 2 penagih hutang atau yang biasa disebut mata elang yang kerap meresahkan pengendara sepeda motor di kawasan Rawa Buaya, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat pada (24/5/2022) lalu.
Sumber Artikel: https://www.tribunnews.com/nasional/2022/06/07/video-penangkapan-8-mata-elang-di-cengkareng-karena-kerap-tarik-paksa-motor-modus-tunggak-cicilan
Tidak ada komentar :
Posting Komentar