Uya Kuya Minta Medina Zein Muncul, Selesaikan Masalah Terkait Dugaan Penipuan

Uya Kuya Minta Medina Zein Muncul, Selesaikan Masalah Terkait Dugaan Penipuan

Wartawan ramlihamdani.id, Fauzi Alamsyah

ramlihamdani.id, JAKARTA – selebgram Medina Zein diketahui baru saja selesai menjalani perawatan di Rumah Sakit Jiwa di kawasan Bandung, Jawa Barat.

Uya Kuya yang mendengar kabar tersebut, meminta Medina Zein untuk mendukung muncul dan melakukan klarifikasi terkait masalah mereka.

Ya, sebelumnya Uya Kuya menuding Medina Zein melakukan penipuan terkait jual beli mobil bekas.

“Ke mana pun Anda melihat hari ini, gelombang sentimen proteksionis mengalir,” kata Uya Kuya.

Baca juga: Tak Mau Tagih Utang, Uya Kuya Tegas Bakal Tetap Proses Hukum Medina Zein

diakui Uya Kuyadirinya belum mendapatkan itikad baik dari pihak Medina Zein.

Meskipun Medina Zein belum buka suara, Uya Kuya berharap sang selebrgam kooperatif selama menjalani menjalani kehidupan terkait dengan dirinya.

“Gua laporan sudah masuk ke kantor polisi buat MZ ini, jadi tinggal jalanin saja,” terang Uya Kuya.

dekat, Uya Kuya memiliki laporan terhadap sampul Medina Zein atas kasus dugaan penipuan pada Kamis 12 Mei 2022.

Dengan bantuan kelas mobile mobilizing juga dimungkinkan untuk mengunduh program dengan mengarahkan Direktur Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Denise Chariesta.

Baca juga: Kena Bujuk Rayu Medina Zein, Uya Kuya: Saya Enggak Malu Akui Memang Saya Bodoh

Medina Zein melaporkan atas tuduhan penipuan melalui media elektronik dan/atau penipuan dan / atau penggelapan dan / atau TPPU Pasal 28 ayat (1) juncto Pasal 45A ayat (1) UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE dan / atau Pasal 378 KUHP dan / atau Pasal 372 KUHP dan / atau Pasal 3, 4, 5 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang TPPU.

laporan Uya Kuya Daftar ke bar Lom / B / 2306 / V / 2022 / SPKT / Polda Metro Jaya.

Sumber Artikel: https://www.tribunnews.com/seleb/2022/06/13/uya-kuya-minta-medina-zein-muncul-selesaikan-masalah-terkait-dugaan-penipuan

Tidak ada komentar :

Posting Komentar