Kantor Berita Ferri Amiril Mukminin
ramlihamdani.id, CIANJUR – Warga Cidaun menggerebek sebuah saung tengah hutan, di Blok SelongKampung Gunung Jampang, Desa Cidamar, Kecamatan Cidaun, Kabupaten CianjurSabtu (11/6/2022).
Saung itu digunakan 2 pria dewasa dan satu orang perempuan di bawah umur.
Di lokasi tiga orang tersebut pun tak bisa mengelak.
Mereka diketahui berasal dari Subang dan sudah tinggal selama satu bulan.
Namun Kapolsek Cidaun AKP Sumardi SH melaporkan, pihaknya telah menerima salinan laporan yang diterbitkan.
“Satu perempuan masih di bawah umur,” ujarnya, Minggu (12/6/2022).
Kapolsek mengatakan, warga curiga dan khawatir tiga orang yang bekerja di saung tengah hutan tersebut melakukan hal yang tidak diinginkan.
Benar saja dugaan warga, setelah diperiksa polisi seorang laki-laki yang tinggal di hutan itu telah melakukan persetubuhan terhadap perempuan yang di bawah umur yang tinggal di saung.
Baca juga: P2TP2A Cianjur Minta Korban Rudapaksa Ayah Tiri Didampingi Pendampingan Hukum dan Penerjemah
“Dari hasil pemeriksaan ternyata ketiganya warga Subang, satu orang laki-laki berinisial AS (39) sudah mengakui melakukan perbuatan persetubuhan 4 kali WS (15) yang usianya masih di bawah umur dengan TKP di wilayah huk Polsek Cidaun,” katanya.
Kapolsek mampu meningkatkan kepatuhannya dengan Polres Subang dan mengenal orang Polandia Cianjur.
“Berdasarkan hasil yang dikoordinasikan dengan Polsek Subang Kota, Polres Subang, diketahui bahwa WS yang masih berusia 15 tahun tidak ada di rumah tanpa pengetahuan kedua orangtuanya sejak tanggal 26 Mei 2022 pukul 04.00 WIB sampai dengan sekarang ini,” katanya.
Artikel ini oleh TribunJabar.id dengan judul 2 Doa dan 1 Wanita Asal Subang Sebulan Tinggal di Hutan Cianjur, Akhirnya Digerebek Polisi & Warga
Sumber Artikel: https://www.tribunnews.com/regional/2022/06/12/tinggal-bersama-2-pria-dewasa-dalam-saung-di-hutan-cianjur-abg-asal-subang-ngaku-disetubuhi-4-kali
Tidak ada komentar :
Posting Komentar