Serang SMK Yadika 3, 16 Siswa SMA Budi Mulia Kota Tangerang Jadi Tersangka

Serang SMK Yadika 3, 16 Siswa SMA Budi Mulia Kota Tangerang Jadi Tersangka

ramlihamdani.id, TANGERANG- 16 siswa Sekolah Menengah Atas (SMA) Budi Mulia Kota Tangerang, Banten ditetapkan sebagai tersangka.

belanda siswa SMA jadi tersangka karena menyerang SMK Yadika 3. Sebenarnya jumlah siswa yang menyerang 19 orang.

Namun tiga orang masih berstatus sebagai saksi.

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan, belasan pelajar itu ditetapkan sebagai tersangkaatas seranganan terhadap SMK Yadika 3.

“Sekelompok pelajar dari pihak kepolisian karena melakukan penyerangan dengan cara menggunakan batu dan melepaskan petasan ke dalam sekolah, serta terbukti membawa senjata tajam,” ujar Zain Dwi Nugroho kepada media awak, Sabtu (4/6/2022).

Baca juga: 11 Pemuda yang Terlibat Tawuran di Petamburan Ditangkap Polisi

Lebih lanjut Zain menjelaskan, penyerangan mulanya dilakukan oleh pelajar dari SMA Budi Mulia terhadap SMK Yadika 3 yang berada di Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang.

Aksi kelompok siswa tersebut terjadi pada Selasa (31/5/2022) lalu, pukul 13.00 WIB.

acara peristiwa tersebut, pihak SMK Yadika 3 langsung melaporkan kejadian kepada Kepolisian Sektor (Polsek) Ciledug.

Baca juga: Buronan Kasus Tawuran di Kota Cirebon Ditangkap Saat Menambal Ban

“Kejadian penyerangan pelajar itu menyebabkan beberapa jendela sekolah pecah, serta mengakibatkan satu orang siswa dari SMK Yadika 3 menjadi korban luka,” kata dia.

“Polsek Ciledug akan dapat memberikan informasi lebih lanjut tentang desain sekolah ini, serta perkembangan perdagangan lokal dan internasional,” katanya.

Sumber Artikel: https://www.tribunnews.com/regional/2022/06/05/serang-smk-yadika-3-16-siswa-sma-budi-mulia-kota-tangerang-jadi-tersangja

Tidak ada komentar :

Posting Komentar