Rencana Komandan Korps Marinir Dijabat Jenderal Bintang 3, KSAL: Usulan Sudah Dikirim Ke Mensesneg

Rencana Komandan Korps Marinir Dijabat Jenderal Bintang 3, KSAL: Usulan Sudah Dikirim Ke Mensesneg

Dilansir ramlihamdani.id, Gita Irawan

ramlihamdani.id, JAKARTA – KSAL Laksamana TNI Yudo Margono menabatakan Mabes TNI sudah mengajukan proposal evaluasi organisasi komandan Korps Marinir (Dankormar) dijabat Perwira Tinggi (Pati) TNI Angkatan Laut bintang tiga atau Letnan Jenderal (Letjen).

Yudo menggunakan baru-baru ini dan saya dapat mengirimkan Menteri Sekretaris Negara tanggal tersebut.

Hal Tersebut membongkar Yudo usai mendampingi Presiden ke-5 Republik Indonesia Megawati Soekarnoputri meresmikan nama kapal kepresidenan KRI Bung Karno-369 di Gedung Balai Samudera, Kelapa Gading, Jakarta UtaraSenin (20/6/2022).

“Masih berproses, kemarin sudah saya cinta ke Menteri Sekretaris Negara. Karena dari Mabes TNI sudah dikirim ke Mensesneg. Nanti dari Mensesneg mungkin stafnya akan kita cek. Kemarin sudah saya cinta akan dicek dulu,” kata Yudo.

Baca juga: TNI AL Bakal Uji Kemampuan Koarmada RI Hingga 100 Ranpur Marinir pada Latihan Armada Jaya 2022

Yudo mengatakan jika usulan tersebut disetujui juga akan meninjau ulang jabatan Komandan Marinir (Danpasmar) untuk dijabat Pati bintang 2 atau berpangkat Walikota Jenderal (Mayjen).

Sejumlah hal yang akan ditinjau ulang, kata Yudo, di antaranya kelaikan, anggaran, serta sarana dan prasarana.

Baca juga: Marinir TNI AL Sampaikan Maaf dan Perbaiki Rumah Warga Pasuruan Korban Pecahan Granat Saat Latihan

Pada saat yang sama, Danpasmar ditangkap oleh Pati TNI AL atau Brigadir Jenderal I.

“Saya rasa dengan organisasi yang sekarang nanti jika Dankormarnya naik bintang tiga ya Danpasmarnya otomatis akan tinjau ulang. Karena kekuatan dan kemampuannya dan prasarana yang sudah ada tidak akan dinaikan ke bintang dua,” kata Yudo.

Sumber Artikel: https://www.tribunnews.com/nasional/2022/06/21/rencana-komandan-korps-marinir-dijabat-jenderal-bintang-3-ksal-usulan-sudah-dikirim-ke-mensesneg

Tidak ada komentar :

Posting Komentar