Polri Pastikan Tak Akan Tutupi Hasil Sidang Ulang AKBP Brotoseno

Polri Pastikan Tak Akan Tutupi Hasil Sidang Ulang AKBP Brotoseno

ramlihamdani.id, JAKARTA – Kepolisian RI memastikan tidak akan melakukan proses sidang ulang terhadap AKBP Brotoseno.

Nantinya, hasil sidang ulang pada AKBP Brotoseno bakal disaspaikan secara terbuka ke publik.

“Yang penting hasilnya akan disampaikan juga, tidak mungkin ditutup-tutupi. Hasil sidang pasti disampaikan, “kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo kepada wartawan, Rabu (29/6/2022).

Namun begitu, Dedi Prasetyo masih enggan merinci terkait kapan sidang ulang AKBP Brotoseno bakal digelar.

Hal yang pasti sidang bakal digelarnya pembentukan Komisi Banding Kode Etik.

“Setelah dipastikan, tentunya akan segera mungkin. Nanti kalau sudah disahkan Kadiv Propam akan diinformasikan ke saya,” jelas Dedi Prasetyo.

Lebih lanjut, Dedi Prasetyo menyatakan bahwa berkomitmen untuk mendengarkan aspirasi masyarakat soal kasus AKBP Brotoseno.

Kejadian juga menjadi bahan evaluasi internal kepolisian internal.

“Untuk komitmen polri akan menggagalkan, pimpinan akan mendengar saran masukan dari semua pihak dalam rangka perbaikan kepolisian,” pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membagikan postingannya kepada Pel. sidang Kisi Eti Kode Eti Poli (KKEP) punya banyak uang sidang etik AKBP Brotoseno.

Hasilnya, tim tersebut merekomendasikan adanya pembentukan Komisi Banding Kode Etik kepada pimpinan Polri. Nantinya, komisi tersebut bakal dipimpin oleh Irwasum Polri Komjen Pol Agung Budi Maryoto.

“Salah satu rekomendasi yang diberikan kepada pimpinan adalah segera dibentuk komisi banding kode etik. Komisi banding kode etik itu nanti dipimpin oleh Pak Irwasum beranggotakan Kadiv Propam, Kadivkum dan Kadiv SDM,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo di/6/2022).

Baca juga: Dipimpin Jenderal, Tim Peneliti PK Brotoseno Ada 12 Orang, Hasilnya Segera Dilaporkan ke Kapolri

Nantinya, kata Dedi, Komisi Banding Kode Etik itu bakal ditandatangani oleh kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Jika demikian, mengapa tidak memberikan donasi hari ini? sidang ulang terhadap AKBP Brotoseno.

“Apabila komisi banding kode etik itu sudah ditandatangani oleh bapak kapolri maka akan segera bekerja dan melakukan sidang “Itu hanya menjadi perhatian kami saat itu.

Sumber Artikel: https://www.tribunnews.com/nasional/2022/06/29/polri-pastikan-tak-akan-tutupi-hasil-sidang-ulang-akbp-brotoseno

Tidak ada komentar :

Posting Komentar