ramlihamdani.id, KARO- Kasus sengketa lahan yang terjadi di Puncak 2000 Siosar, Kabupaten Karo, Sumatera Utara (Sumut) hingga kini belum selesai.
Kasus-kasus tersebut masih terus berlangsung dan diduga adanya oknum-oknum yang suka memprovokasi masyarakat.
Baca juga: Warga dan PT BUK Rebutan 69 Hektar Tanah di Puncak Siosar, Belasan Algojo Ditangkap Polisi
Perbedaan soal lahan di Puncak 2000 Siosar, Kabupaten Karo, Sumatera Utara (Sumut) masih terus berlanjut.
Bahkan sebagian orang yang mengklaim mewakili masyarakat Desa Sukamaju, Kabupaten Karo, Sumut berdering berdering D KI KI KI KI KI KI KI KI KI KI KI KI KI KI KI KI KI KI KI KI KI KI KI KI……
Jadi, namanya Desa Kacinambun dan Sukamaju, yang memiliki banyak calon pelanggan.
Kepala Desa Kacinambun, Peristiwa Peranginangin, mengatakan, keberangkatan sebagian warga Desa Sukamaju ke Jakarta hanya mewakili kepentingan sekelompok orang, bukan untuk kepentingan masyarakat keseluruhan.
“Ini fakta yang ada, agar semua pihak menyadari apa yang dilakukan agar tidak salah tafsir khususnya para pemimpin negara RI,” kata Peristiwa dalam keterangannya di Jakarta.
Baca juga: Junimart Girsang Desak Kementerian ATR / BPN Ukur Ulang HGU di Puncak 2000 Siosar
Begitu pula dengan pendapat Ketua dan Wakil Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Sukamaju yaitu Joni Ginting dan Janson Sembiring.
Menurut Joni, tanah ulayat yang diklaim sekelompok orang itu dulunya sudah dijual kepada E. Ngerajai Ginting pada tahun 1991.
Orang tua sekelompok masyarakat yang berangkat ke Jakarta itu dulunya ikut membubuhkan tanda tangan dalam dokumen penjualan tanah tersebut.
Sumber Artikel: https://www.tribunnews.com/regional/2022/06/22/perwakilan-2-desa-ungkapkan-dugaan-oknum-terkait-sengketa-di-puncak-2000-siosar
Tidak ada komentar :
Posting Komentar