Menag Yaqut Cholil Qoumas Bakal Pelacakan Anak Buahnya Jika Terbukti Melakukan Pelanggaran

Menag Yaqut Cholil Qoumas Bakal Pelacakan Anak Buahnya Jika Terbukti Melakukan Pelanggaran

Wartawan ramlihamdani.id, Reza Deni

ramlihamdani.id, JAKARTAMenteri Agama Yaqut Cholil Quumas atau Gus Yaqut menegaskan akan melaporkan anak buahnya di Kementerian Agama (Kemenag) yang melakukan langgar.

“Saya sendiri yang akan melaporkan jajaran Kemenag jika melakukan penipuan, jadi melakukan langgar-pelanggaran seperti pungutan atau apa pun namanya,” kata Yaqut dalam rapat denisi Komisi VIII DPR, Kamis (2/6/2022).

Disarankan agar Anda tidak harus berurusan dengan praktik penyediaan aplikasi praktis, terutama dengan Pesantren Bantuan Operasional (BOP).

“Secara kesejarahan ini saya tidak mengerti nih soal BOP, tapi biarlah orang lain berpesta saya yang mencuci piring, tidak ada masalah karena ini konsekuensi,” kata Yaqut.

Yaqut juga mendukung langkah agar pelaku penyewengan dana BOP dihukum beratle karena pesantren adalah lembaga yang membutuhkan BOP

“Betul bahwa madrasah betul bahwa TPG ponpes itu adalah lembaga-lembaga yang paling membutuhkan, mereka membutuhkan anggaran paling sedikit masih harus dipotong, saya kira kalau harus dihukum setimpal ya sudah pantaskas itu,”

Sumber Artikel: https://www.tribunnews.com/nasional/2022/06/03/menag-yaqut-cholil-qoumas-bakal-laporkan-anak-buahnya-jika-terbukti-lakukan-pelanggaran

Tidak ada komentar :

Posting Komentar