Mantan Aspri Hotman Paris, Iqlima Kim Disomasi Razman Nasution Usai Mundur Jadi Klien

Mantan Aspri Hotman Paris, Iqlima Kim Disomasi Razman Nasution Usai Mundur Jadi Klien

Wartawan ramlihamdani.id, Fauzi Alamsyah

ramlihamdani.id, JAKARTA – Mantan asisten pribadi Hotman Paris Iqlima Kim disomasi Razman Arif Nasution usai ‘memecatnya’ jadi kuasa huknya.

Iqlima disomasi Razman Arif Nasution usai memutuskan mundur sebagai klien dari Razman Arif Nasution pada 16 Juni 2022.

Baca juga: Dilaporkan Hotman Paris ke Bareskrim, Iqlima Kim Ramah Berdamai

“Tanggal 21 Juni kemarin, kami dapat penunjukan kuasa dari Iqlima Kim. Ada dua surat kuasa. yang pertama, surat kuasa khusus untuk menyelesaikan masalah dengan tim kuasa huk lama, “ujar kuasa huk Iqlima KimAbdul Fakhridz Al Donggowi saat ini berada di Jakarta Selatan.

Ia menurut saya Iqlima Resmi ‘memecat’ Razman Arif Nasution 16 Juni 2022.

“Di mana, tanggal 16 Juni kemarin, klien kami resmi tanpa beban yang diberikan kepada tim kuasa huk yang lama,” sambungnya.

Pada tanggal yang sama, Iqlima Kim wonda somasi dari Razman Nasution.

Baca juga: Iqlima Kim Tak Lanjutkan Kasus Pelecehan, Hotman Paris: Oh Razman Apa Urat Malumu Tidak Ada?

“Pada tanggal itu juga, somasi datang kepada Iqlima Kim. “Setiap minggu ada 20 data somasi kedua dari tim kuasa huk yang lama,” tutur Abdul.

Abdul jika somasi tersebut berisi penjelasan dari Razman Arif Nasution yang menyebut jika Iqlima Kim mencabut pencabutan kerja sama sebagai kuasa hukama secara sepihak.

Iqlima Kim teme memecat Razman Arif Nasution sebagai pengacaranya.
Iqlima Kim teme memecat Razman Arif Nasution sebagai pengacaranya. (Kolase Tribunnews)

“Pada dasarnya, somasi itu merupakan bentuk benturan atas pencabutan yang disebut sepihak. Memang itu sepihak,” ucap Abdul.

Baca juga: Dulu Tuding Hotman Paris melakukan Pelecehan, Kini Iqlima Kim Membantah hingga Pecat Razman Nasution

Sumber Artikel: https://www.tribunnews.com/seleb/2022/06/26/mantan-aspri-hotman-paris-iqlima-kim-disomasi-razman-nasution-usai-mundur-jadi-klien

Tidak ada komentar :

Posting Komentar