KPK Lakukan Penyidikan Kasus Korupsi pada Perusahaan BUMN Amarta Karya

KPK Lakukan Penyidikan Kasus Korupsi pada Perusahaan BUMN Amarta Karya

Wartawan ramlihamdani.id, Ilham Rian Pratama

ramlihamdani.id, JAKARTA – Kompé Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penyidikan Terkait kasus dugaan korupsi pengadaan proyek pada PT Amarta Karya (Persero) tahun anggaran 2018-2020.

“Dia dibebaskan pagi ini; dia berbicara dengan ayahnya dan dia baik-baik saja KPK telah meningkatkan proses penyidikan atas dugaan tindak pidana korupsi pengadaan proyek pada PT AK [Amarta Karya] tahun 2018-2020,” ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPKJakarta, Jumat (17/6/2022).

Namun, modus operandi dalam perkara korupsi yang terjadi di salah satu perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) ini yaitu adanya kesalahan terhadap hukum terkait pelaksanaan proyek fiktif sehingga menimbulkan kerugian keuangan negara.

Baca juga: KPK Bakal Periksa Anggota DPR Lasmi Indaryani Untuk Tersangka Lain di Kasus Ex Bupati Banjarnegara

Seiring dengan naiknya suatu perkara ke tahap penyidikanmaka KPK telah menetapkan pihak sebagai tersangka.

Namun, dikatakan Ali, belum bisa membeberkan para pihak yang dijerat sebagai tersangka.

Pengumuman termasuk konstruksi dari kasus ini akan disampaikan pada saat upaya paksa penangkapan maupun penahanan.

“Pada saat yang sama, saya diberi banyak uang untuk dibelanjakan dan saya bisa mendapatkan banyak uang,” kata Ali.

Baca juga: Kasus Formula E, KPK Periksa Terkait Sesmenpora Gatot S Dewa Broto

PT Amarta Karya atau biasa disingkat AMKA mampu mendukung kemurungan yang bekerja dalam proses tender.

Salah satu proyek yang dikerjakan AMKA yakni pembangunan kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi DKI Jakarta.

Sumber Artikel: https://www.tribunnews.com/nasional/2022/06/17/kpk-lakukan-penyidikan-kasus-korupsi-pada-perusahaan-bumn-amarta-karya

Tidak ada komentar :

Posting Komentar