Indonesia dan Arab Saudi Pengaturan Teknis Sepakat Percepat Penyelesaian SPSK Pekerja Migran

Indonesia dan Arab Saudi Pengaturan Teknis Sepakat Percepat Penyelesaian SPSK Pekerja Migran

Dilansir Tribunnews, Larasati Dyah Utami

ramlihamdani.id, JAKARTA – Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengusulkan penambahan wilayah penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) kepada Pemerintah Arab Saudi yang beroperasi di Mekah, Jeddah, Riyadh, dan Madinah.

Hal ini karena penerapan Sistem Satu Kanal (SPSK) Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Arab Saudi.

Baca juga: THR Wajib Dibayar Paling Lambat 7 Hari sebelum Lebaran, Ida Fauziah: Kemnaker Buka Posko THR 2022

Kemnaker juga mengunduh Draft Technical Arrangement (TA) SPSK dan kemudian membalas Pemerintah Arab Saudi dengan melakukan penambahan wilayah penempatan PMI.

Ini pertama kalinya Manajer Ida Fauziyah bisa mendapatkan salinan Menteri Tenaga Kerja dan Pembangunan Arab Saudi Ahmed Al-Rajhi secara virtual, Jumat (3/6/2022).

Namun, Pemerintah Indonesia dan Arab Saudi memiliki kesempatan khusus untuk mengintegrasikan sistem di bawah MUSANED (aplikasi penjualan Arab Saudi) dan SISNAKER dengan bantuan perusahaan Technical Arrangement.

Baca juga: Pekerja Migran Indonesia awalnya Aceh Meninggal Dunia di Malaysia

“Itu hanya menjadi perhatian kami saat itu.

Pemerintah Indonesia Lanjut Menaker adalah nonprofit, non-partisan, non-partisan, non-partisan, non-partisan, non-partisan, non-partisan, non-partisan, non-partisan, non-partisan, non-partisan. partisan, non-partisan, non-partisan, non-partisan SPSK.

“Kami berharap agar konversi visa dapat dihentikan setelah penempatan pertama PMI melalui program SPSK“, ujarnya.

Ia yakin, kerja sama kedua negara dalam pelindungan dan penempatan tenaga kerja di Indonesia dapat lebih baik, dengan menjunjung tinggi pelindungan hak asasi manusia dan kesejahteraan PMI.

“Kerja sama antara Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Arab Saudi khususnya di bidang ketenagakerjaan dapat menghasilkan solusi yang lebih konkrit bagi semua pihak,” pungkasnya.

Sumber Artikel: https://www.tribunnews.com/nasional/2022/06/05/indonesia-dan-arab-saudi-sepakat-percepat-penyelesaian-technical-arrangement-spsk-pekerja-migran

Tidak ada komentar :

Posting Komentar