Bamsoet: Wapres RI ke-6 Try Sutrisno Ingin Indonesia Punya Pola Road Map Pangbunan Jangka Panjang

Bamsoet: Wapres RI ke-6 Try Sutrisno Ingin Indonesia Punya Pola Road Map Pangbunan Jangka Panjang

ramlihamdani.id, JAKARTA – Ketua MPR RI Bambang Soesatyo menerima aspirasi dari Wakil Presiden Republican Indonesia ke-6 sekaligus Wakil Ketua Dewan Pengarah BPIP Jenderal TNI (purn) Coba Sutrisnoagar MPR RI Anda dapat menggunakan perjanjian UUD 1945 bahwa Anda dapat menggunakan kerajaan sebagai sumber langsung dan tidak langsung untuk Garis Besar Haluan Negara / Haluan Negara, atau untuk alasan ini dengan Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN).

Seungum sebelumnya juga datang dari Presiden RI ke-5 sekaligus Ketua Dewan Pengarah BPIP Megawati Soekarnoputri, yang dalam Rakernas PDI Perjuangan Tahun 2022 maupun dalam pengukuhan Gelar Profesor Kehormatan dari Universitas Pertahanan pada tahun 2021 la MPR RI perlu melakukan amandemen konstitusi agar dapat memiliki kewenangan membuat Haluan Negara sebagai peta jalan pembangunan bangsa.

“Kedua pandangan dari Bapak dan Ibu bangsa tersebut memiliki prinsip yang sama, bahwa untuk menjadi bangsa yang besar, Indonesia perlu memiliki Haluan Negara. Jika Anda adalah penggemar blog ini, jangan ragu untuk menghubungi saya, saya anggota Jaminan Tidak ada proyek yang mangkrak, “ujar Bamsoet usai silaturahim ke kediaman Wakil Presiden Republik Indonesia ke-6 sekaligus Wakil Ketua Dewan Pengarah BPIP General TN ( Coba Sutrisnodi Jakarta, Jumat (24/6/2022).

Ketua DPR RI ke-20 dan mantan Ketua Komisi III DPR RI bidang Hukum, HAM, dan Keamanan ini menjelaskan, Jenderal TNI (purn) Coba Sutrisno PPHN tidak dapat dianggap sebagai konsensus nasional yang dapat digunakan oleh partai politik, DPR, DPD, atau Amerika Serikat secara keseluruhan.

“Saya juga laporkan kepada beliau bahwa MPR RI melalui Badan Pengkajian dan Komisi Kajian Ketatanegaraan memiliki harta benda PPHN. Pada 7 Juli nanti secara resmi akan diserahkan oleh Badan Pengkajian MPR RI kepada pimpinan MPR RI. Untuk terhubung dengan kita bawa dalam Rapat Gabungan MPR RIdan diserahkan kepada fraksi dan kelompok DPD serta pimpinan partai politik,” kata Bamsoet.

“Mengenai bentuk huk yang yang ideal terhadap PPHN, Badan Pengkajian telah merumuskannya dalam tiga pilihan; diatur secara langsung melalui konstitusi, diatur melalui Ketetapan MPR RI, atau diatur melalui Undang-Undang. Pilihan mana yang akan dipilih, kami serahkan sepenuhnya kepada proses musyawarah mufakat di MPR RI,”jelasnya lagi.

Wakil Ketua Umum Partai Golkar dan Kepala Badan Hubungan Penegakan Hukum, Pertahanan dan Keamanan KADIN Indonesia, kehadiran PPHN tidak lain juga untuk menyempurnakan bangunan ketatanegaraan Indonesia.

Yaitu dengan adanya Pancasila sebagai ideologi dan dasar negara; Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia NRI Tahun 1945 sebagai haluan konstitusional negara; dan kebijakan PPHN sebagai.dasar pembangunan negara.

“PPHN tidak memiliki demokrat untuk mendukung konsensus dalam sistem kepemimpinan Presidensil. Bamsoet.

Sumber Artikel: https://www.tribunnews.com/mpr-ri/2022/06/24/bamsoet-wapres-ri-ke-6-try-sutrisno-ingin-indonesia-punya-pola-road-map-pembangunan-jangka-panjang

Tidak ada komentar :

Posting Komentar