Anggota DPR Desak BPOM Tindak Tegas Sindikat Penjual Obat Ilegal Daring

Anggota DPR Desak BPOM Tindak Tegas Sindikat Penjual Obat Ilegal Daring

ramlihamdani.id, JAKARTA – Anggota Komisi IX DPR RI Kerangka PKS Kurniasih Mufidayati meminta Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menindak tegas sindikat penjual obat ilegal yang beroperasi secara berani.

Dia menyebut saat ini banyak konten yang memuji obat ilegal pada berbagai platform berani yang meresahkan masyarakat awam.

Tidak harus kempo yang kamu suka obat ilegal ini sudah seperti sindikat.

Karena saat diblokir aksesnya akan berganti dan tumbuh lebih banyak karena kemudahan membuat platform darking baru.

“Jika sasaran BPOM dan program BPOM sasaran tidak tercapai, maka tidak mungkin masyarakat adat bisa mendapatkan uang sebanyak yang mereka miliki. , ” kata Kurniasih, dalam keterangan yang diterima, Jumat (17/6/2022).

Baca juga: Distributor Besar Miras di Kediri Menyerahkan Diri, Polisi Sita 4.200 Liter Arak Jowo

Kurniasih juga meminta agar BPOM bekerja sama dengan marketplace melakukan penindakan tegas terhadap jenis obat-obatan yang dijual.

Karena baru saja terjadi terhadap warga yang berbelanja analsik via marketplace yang ternyata masuk golongan psikotropika dan harus dengan resep dokter.

“Padahal obat itu dijual bebas di marketplace, masyarakat awam bebas membeli. Perlu pengawasan tegas dari marketplace dengan kerjasama BPOM. Jangan sampai masyarakat kita justru dirugikan karena ketidakpahaman, “ujar Kurniasih.

Merebaknya konten promosi obat ilegal serta masih beredar bebasnya obat-obatan khusus di marketplace yang bermakna pengawasan terhadap obat-obatan di platform berani masih lemah.

Baca juga: Warga Obati Lumba-lumba yang Luka Terkena Jaring dan Terdampar di Pantai Sekerat Kutai Timur

“Obat ilegal atau obat khsusus pasti memiliki dampak buruk bagi penggunanya, demi melindungi kesehatan masyarakat maka harga mati pengawasan di platform berani harus lebih tegas. BPOM jangan kalah langkah dengan para sindikat penjual obat ilegal berani ini. BPOM bisa menggunakan BSSN atau unit Cyber ​​Polri untuk memperingatkan pengawasan tersebut,” pungkasnya.

Sumber Artikel: https://www.tribunnews.com/nasional/2022/06/17/anggota-dpr-desak-bpom-tindak-tegas-sindikat-penjual-obat-ilegal-daring

Tidak ada komentar :

Posting Komentar