Pria Berusia 61 Tahun Tenggelam di Danau Nefokou Apren Kupang

Pria Berusia 61 Tahun Tenggelam di Danau Nefokou Apren Kupang

Wartawan POS-KUPANG.COM, Ryan Tapehen

ramlihamdani.id, OELAMASI – Timothy Abia Ora (62), WARGA Dusun II Desa Apren Kecamatam Amarasi Kabupaten Kupang ditemukan terapung di danau Nefoko’u.

Mayatnya ditemukan beberapa pemancing, Minggu 15 Mei 2022 sekitar pukul 18.00.

Kapolres Kupang AKBP FX Irwan Arianto SiK MH, bersama Kasi Humas Polres Kupang IPTU Anton Wodo membagikan kabar tersebut.

menurutnya dari hasil pemeriksaan, tidak ditemukan kekerasan maupun pencarian.

Diduga kuat, korban itu tewas setelah jatuh ke danau akibat mabuk minuman keras.

Dia menjelaskan penemuan itu tidak terungkap dari laporan warga yang akan memancing sekitar lokasi kejadian.

Baca juga: Pria Kebumen Terpeleset Lalu Terseret Arus Saat Memancing di Pemecah Ombak Nusawungu Cilacap

Kemudian ke masyarakat sekitar dan laporkan ke Polsek Amarasi

Usai menerima laporan piket SPK Polsek Amarasi AIPTU Andy Djawa bersama Tim Inafis Sat Reskrim Polres Kupang mendatangi TKP dan melakukan jasad korban.

“Atas permintaan pihak keluarga, jenazah dievakuasi ke rumah duka. Kondisinya sudah meninggal dunia,” terangnya.

Sumber Artikel: https://www.tribunnews.com/regional/2022/05/16/pria-berusia-61-tahun-tenggelam-di-danau-nefokou-apren-kupang

Tidak ada komentar :

Posting Komentar