Polisi Duga Saat Alami Kecelakaan Bus Pariwisata Berkecepatan 100 Kilometer per Jam

Polisi Duga Saat Alami Kecelakaan Bus Pariwisata Berkecepatan 100 Kilometer per Jam

Dilansir Tribun Jatim Network, Mohammad Romadoni

ramlihamdani.id, MOJOKERTO – Bus Ardiansyah S 7322 UW berlokasi di tengah tahun, dengan maksimal 14 penumpang dan 19 penumpang di bandara A KM 712 + 400 jalan Tol Surabaya-Mojokerto, Dusun Sukodono, Desa Canggu, Kecamatan Jetis, Kabupaten MojokertoSenin (16/5/2022).

Pemicu kecelakaan bus pariwisata yang dikemudikan sopir cadangan Adi Firmansyah (29) warga Kelurahan Sememi, Benowo, Surabaya tersebut disinyalir ada unsur kelalaian yakni pengemudi pengemudi.

Kasatlantas Polres Mojokerto Kota AKP Heru Sudjoto Budi Santoso menggunakan kejadian kionologi kecelakaan maut bus pariwisata yang digunakan untuk memainkan korban jiwa di jalan tol Sumo (Surabaya-Mojokerto).

“Dari penyelidikan awal dan saksi-saksi, saat itu kendaraan bus truk dari lajur kiri beralih ke jalur kanan di lokasi kejadian tepatnya KM 712 jalan ke Surabaya-Mojokerto,” tulis Mapolresta Mojokerto, Senin (16/).

Heru menjelaskan jalur kanan kembali berganti ke lajur kiri.

Baca juga: Sopir Bus Kecelakaan Maut di Tol Mojokerto Berpotensi Jadi Tersangka, Polisi : Sopir Akui Mengantuk

dan masih memastikan pemeriksaan bus atau tidak.

Pengemudi baru sadar saat roda kendaraan bus kiri berada di bahu jalan (Pembatas jalan) dan berupaya membanting setir ke arah kanan

“Sopir bus mengarahkan kemudi ke arah kanan namun tidak bisa karena jarak terlalu dekat sehingga menabrak tiang reklame di sisi jalan tol,” jelasnya.

Menurutnya, ujung bus harus sekitar 100 kilometer per jam.

Sumber Artikel: https://www.tribunnews.com/regional/2022/05/16/polisi-duga-saat-alami-kecelakaan-bus-pariwisata-berkecepatan-100-kilometer-per-jam

Tidak ada komentar :

Posting Komentar