Komisi III DPR Minta BNPT An Penyebaran Paham Radikal di Kampus Kalangan

Komisi III DPR Minta BNPT An Penyebaran Paham Radikal di Kampus Kalangan

Dilansir ramlihamdani.id, Chaerul Umam

ramlihamdani.id, JAKARTA – Komisi III DPR RI mekankan pentingnya Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) untuk memberikan informasi pribadi yang akan membantu paham radikal kembali lingkungan kampus atau universitas.

Atas dasar itu, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Fraksi Partai NasDem Ahmad Sahroni meminta BNPT melakukan upaya antisipasi sedini mungkin penyebaran paham radikal di berbagai kampus.

“Akan sangat berbahaya bila kalangan berpendidikan luas paham radikal maupun terorisme. Karenanya dibutuhkan antisipasi penyebaran terorisme pada sektor ini sedini mungkin,” kata Sahroni kepada wartawan, Kamis (26/5/2022).

Hal itu disampaikan Sahroni sebagai tanggapan atas pernyataan Kepala BNPT Komjen Boy Rafli Amar yang memiliki kampus dan kampus berencana menyewakan teras radikalisme.

Boy juga menyebut bahwa dirinya sudah memiliki data terkait kelompok-kelompok radikal yang berada di berbagai kalangan serta sejumlah kampus dan sivitas akademi yang terpapar dalam radikalisme.

Sahroni berharap agar data yang dimiliki BNPT dapat segera ditindaklanjuti dan dicarikan solusinya.

Hal itu demi menekan angka penyebaran ajaran radikalisme di lingkungan kampus.

Baca juga: Kunjungi UBK, Kepala BNPT Minta Campus Bantu Perangi Radicalism Berbasis Kekerasan

“Jadikan data tersebut alat untuk mencegah maupun menekan penyebaran paham radikal dan terorisme di dunia kampus,” ujarnya.

Sebelumnya, Kepala BNPT Komjen Boy Rafli Amar meminta pihak kampus untuk melawan radikalisme berdasarkan kekerasan yang belakangan masif tersebar di masyarakat.

Hal itu dirilis Komjen Boy Rafly di Universitas Bung Karno (UBK), Jakarta pada Selasa (24/5/2022).

Menurutnya, peran serta berpengaruh untuk hentikan radikalisme berbasis kekerasan.

“Perang melawan radikalisme radikal membutuhkan dukungan dari semua pihak kampus, karena apapun kekerasan dalam kata dan tindakan bertentangan dengan ideologi dan nilai luhur bangsa,” kata Boy.

Sumber Artikel: https://www.tribunnews.com/nasional/2022/05/26/komisi-iii-dpr-minta-bnpt-antisipasi-penyebaran-paham-radikal-di-kalangan-kampus

Tidak ada komentar :

Posting Komentar