Iklan Judi Online di Angkot Sukabumi Dicopot Polres

Iklan Judi Online di Angkot Sukabumi Dicopot Polres

ramlihamdani.id, SUKABUMI – Polsek Baros Resort Sukabumi Kota, mencopot iklan judi slot yang terpasang di angkutan umum yang ada di wilayahnya, Sabtu (21/5/2022).

Hal itu dilakukan setelah jumlah angkot di Kota Sukabumi yang mengunjungi situs judi online.

“Kami dari Polsek Baros bersama KKU melakukan pembukaan stiker yang terpasang di belakang angkot,” kata Kapolsek Baros, Kompol Muhamad Heri Hermawan.

Cobalah untuk mendapatkan salinan artikel ini hanya untuk mendapatkan hasil maksimal dari unduhan gratis Anda, yang tersedia di KKU 25.

“Mereka tidak mengetahui jika yang dilakukan tersebut merupakan tindak pelanggaran,” katanya.

Baca juga: Bareskrim Panggil Youtuber Vincent Raditya Jadi Saksi di Kasus Judi Online Binomo, Apa Perannya?

Terkait hal ini, jajaran Polsek Baros akan terus mencegah terjadinya hal serupa.

“Kami dari jajaran Polsek Baros akan selalu melakukan pemantauan terhadap kejadian ini. Jika memang ke depan ditemukan adanya angkot yang memasang iklan itu lagi, kami akan bertindak sesuai aturan yang berlaku,” katanya.

Berdasarkan pengecekan, situs stiker promosi judi online terpasang pada angkot rute Lembursitu dan juga angkot rute Baros.

Pemasangan iklan itu dimulai pada Rabu 18 Mei 2022, di Jalan Lingkar Selatan, F yang merupakan sopir angkot Baros bertemu dengan K sopir angkot Lembusitu.

“Pada pertemuan tersebut, saudara K menawarkan kepada saudara F untuk mendukung iklan promosi yang ada judi online di kac belakang angkot yang dikemudikannya,” kata Heri.

Sumber Artikel: https://www.tribunnews.com/regional/2022/05/21/iklan-judi-online-di-angkot-di-sukabumi-dicopot-polisi

Tidak ada komentar :

Posting Komentar