Ditjen Hubla Tingkatkan Akuntabilitas Kinerja UPT di Daerah

Ditjen Hubla Tingkatkan Akuntabilitas Kinerja UPT di Daerah

ramlihamdani.id – Kementerian Perhubungan cq Direktur Jenderal Perhubungan Laut melaksanakan kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) penyusunan Laporan Kinerja Instansi Pemerintah / LKIP dan penilaian dokumen Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) Unit Pelaksana Teknis (UPT).

Sekretaris Ditjen Hubla, Arif Toha dalam sambutannya saat membuka acara mengatakan Bimtek ini digelar dalam rangka meningkatkan akuntabilitas kinerja yang dapat dilihat dari Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LKIP) tersebut.

“Hasilnya, kami dapat menyediakan Anda dengan dokumentasi SAKIP, yang juga memiliki kemampuan untuk menginstal dan menginstal e-SAKIP Riviu Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi dan e-kinerja aplikasi. Kementerian Perhubungan,”ujarnya, di Yogyakarta, Selasa (24/5).

Dengan Bimbingan Teknis ini,,,,, target target target target target target,,,,,,,,, Pe Pe Pe Pe Pe Pe Pe Pe Pe Pe Pe Pe Pe Pe Pe…..

“Untuk itu kami kirimkan tembusan Tim SAKIP Unit Pelaksana Teknis/UPT di Lingkungan Direktur Jenderal Perhubungan Laut untuk mendukung upaya dalam penyusunan dan penyampaian dokumen SAKIP yang dibutuhkan tepat waktu sesuai jadwal dan batas waktu yang ditentukan, “ujarnya.

Bimtek ini sekaligus memberikan sosialisasi atas terbitannya Surat Keputusan Direktur Jenderal Perhubungan Laut No. KP – DJPL 396 Tahun 2022 Tangal 9 Mei 2022 dengan Pedoman Penilaian Dokumen Sistem Kinerja Akuntansi Instansi Pemerintah / SAKIP Unit Pelaksana Teknis / UPT di Lingkungan Direktur Jenderal Perhubungan Laut.

“Kami juga telah menyusun dokumen terkait sebagai pedoman evaluasi SAKIP Unit Pelaksana Teknis / UPT dengan terbitnya Surat Keputusan Direktur Perhubungan Laut No. KP – DJPL 396 Tahun 2022 tentang Pedoman Penilaian Dokumen Sistem Melepas Pemasangan Petunjuk Pemasangan Direktur Jenderal Perhubungan Laut,” bangun Arif.

SK tersebut digunakan sebagai pedoman evaluasi untuk mengukur sejauh mana capaian yang diperoleh Unit Pelaksana Teknis dalam mewujudkan tata kelola yang baik melalui penyelenggaraan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah.

“Serta sebagai dasar dalam memberikan penghargaan dan sanksi (Penghargaan dan hukuman) atas hasil dari pelaksanaan SAKIP Unit Pelaksana Teknis, “tutupnya.

Sumber Artikel: https://www.tribunnews.com/kilas-kementerian/2022/05/25/ditjen-hubla-tingkatkan-akuntabilitas-kinerja-upt-di-daerah

Tidak ada komentar :

Posting Komentar