Apa Itu Pemberitahuan Kuning? Surat yang Dikirim Polri ke Interpol Terkait Hilangnya Anak Ridwan Kamil

Apa Itu Pemberitahuan Kuning? Surat yang Dikirim Polri ke Interpol Terkait Hilangnya Anak Ridwan Kamil

ramlihamdani.id – Surat pengajuan Pemberitahuan Kuning telah dikirimkan Mabes Polri kepada Interpol Swiss.

Langkah ini merupakan tindak lanjut dari pencarian anak Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, Emmeril Kahn Mumtadz oleh kepolisian Swiss.

Lalu apa itu Pemberitahuan Kuning?

dekat, Emmeril Kahn Mumtadz atau Eril dinyatakan hilang setelah terseret arus Sungai Aaree di Bern, Swiss saat berenang pada Kamis (26/5/2022) siang hari waktu setempat.

Upaya pencarian masih terus dilakukan.

“(Yellow Notice) sudah dikirim. Langkah-langkah proaktif Polri sudah dilakukan,” kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo, Senin (30/5/2022).

Baca juga: Pencarian Eril Berlanjut, Ridwan Kamil: Semoga Allah Memudahkan Ikhtiar Ini

Lantas apa itu Pemberitahuan Kuning?

Yellow Notice adalah pasukan polisi global untuk memberikan informasi tentang Organisasi Polisi Kriminal Internasional (Interpol).

Dikutip dari interpol.int, Yellow Notice dikeluarkan untuk membantu menemukan orang hilang, sering kali anak di bawah umur.

Dalam kasus anak Ridwan KamilYellow Notice berbagi ide kenang-kenangan dengan Pantu bantuan.

Sumber Artikel: https://www.tribunnews.com/nasional/2022/05/31/apa-itu-yellow-notice-surat-yang-dikirim-polri-ke-interpol-terkait-hilangnya-anak-ridwan-kamil

Tidak ada komentar :

Posting Komentar