ramlihamdani.id – Adam Deni sepertinya curiga bahwa Ahmad Sahroni melakukan tindak pidana korupsi.
kecurigaan Adam Deni disampaikan oleh kuasa huknya, Herwanto, saat ditemui di gedung KPKSetiabudi, Jakarta Selatan, dipublikasikan Kompas.com, Selasa (5/4/2022).
Saya tidak memiliki penjelasan singkat tentang kecurigaan kliennya bahwa Ahmad Sahroni melakukan tindak pidana korupsi.
Herwanto memaparkan, dugaan tersebut muncul setelah ada transaksi jual beli sepeda antara Ahmad Sahroni dan doa, Ni Made Dwita.
“Ada transaksi jual sepeda mewah, yang menurut dua sebagai penjualnya, menurut keterangan dia di persidangan, tidak membayar bea cukai,” kata Herwanto.
Ni Made Dwita lalu menyampaikan kepada Adam Deni soal bea cukai tersebut. Adam Deni kemudian mengunggah itu lewat media sosialnya.
“Kenapa dia menyampaikan ke Adam Deni, karena dia berpendapat bahwa transaksi jual beli ini dapat merugikan keuangan negara. Sampai disampaikanlah itu ke Adam Deni. Adam Deni meng-upload itu, mentransmisikan,” tutur Herwanto.
Herwanto menambahkan, kliennya dan Ni Made Dwita sangat kuat bahwa ada kerugian negara lewat korupsi yang dilakukan Ahmad Sahroni.
Baca juga: Oleh Sidang Pelanggaran UU ITE, Adam Deni Singgung Sahroni yang Menyempurnakan Ibunya Bak Pengemis
“Jadi para 1 dan 2 ini yakin bahwa ini transaksi, ada dugaan merugikan keuangan. Adam Deni merasa ‘saya punya hak menyampaikan informasi ini’,” kata Herwanto.
Anda sedang merambah arsip untuk kategori Tips Pemasaran korupsi tersebut kepada KPK pada hari ini.
Sumber Artikel: https://www.tribunnews.com/seleb/2022/04/05/soal-transaksi-sepeda-adam-deni-curiga-ahmad-sahroni-korupsi-dan-merasa-berhak-sampaikan-info-itu
Tidak ada komentar :
Posting Komentar