Anggota DPR: Apa Gunanya Pemerintah? Kalau Semua Harga Migas Dilepas mekanisme Pasar

Anggota DPR: Apa Gunanya Pemerintah? Kalau Semua Harga Migas Dilepas mekanisme Pasar

Dilansir ramlihamdani.id, Seno Tri Sulistiyono

ramlihamdani.id, JAKARTA – Anggota Komisi VII DPR Diah Nurwitasari Mengistu pemerintah yang cenderung terus melepas harga minyak dan gas (migas) di dalam negeri mengikuti mekanisme pasar.

Namun, ada tiga jenis utama UUD Umer NRI 1945, antara lain ayat 1, 2, dan 3.

“Jadi kita punya amanat konstitusi tidak bisa utama melepaskannya saja ke mekanisme pasar. Kalau gitu apa gunanya? Pemerintah itu kan sebagai regulator, pemerintahlah yang menjamin kesejahteraan buat masyarakat, harus ada pengaturan dari pemerintah yang jadi tujuan adalah kesejahteraan bersama,”papar Diah, Sabtu (9/4/2022).

Baca juga: Kalau Harga Pertalite Naik Beban Masyarakat Bertambah, Oligarki Nikmati Durian Runtuh Hasil Ekspor

Baca juga: Pertamina Larang Consumer Beli Pertalite Gunakan Jeriken, Aturan Ini Berlaku di Seluruh Indonesia

Jika Anda tidak menemukan apa yang Anda cari, tanyakan saja PertaliteAnda harus memastikan bahwa kepastian dan tidak boleh tersedia untuk terburu-buru oleh pemerintah di tengah tekanan ekonomi di masyarakat.

Apalagi, kenaikan harga Pertalite maupun LPG 3 Kg dapat membawa efek domino yang luar biasa bagi masyarakat.

“Saya berharap pemerintah harus sangat berhati-hati, tidak tergesa-gesa, terlebih lagi di bulan suci Ramadan, dalam menghadapi lebaran, jangan kasih kejutan yang menyakitkan bagi masyarakat,” ujarnya.

“Jangan sakiti masyarakat dengan kenaikan ini. Masih ada nomor solusi untuk mencegah harga kenaikan ini,” kata Diah.

Sumber Artikel: https://www.tribunnews.com/bisnis/2022/04/09/anggota-dpr-apa-gunanya-pemerintah-kalau-semua-harga-migas-dilepas-ke-mekanisme-pasar

Tidak ada komentar :

Posting Komentar