Transaksi Capai Rp 83,8 Triliun, Industrial Crypto Diminta Taat Bayar Pajak

Transaksi Capai Rp 83,8 Triliun, Industrial Crypto Diminta Taat Bayar Pajak

Dilansir ramlihamdani.id, Seno Tri Sulistiyono

ramlihamdani.id, JAKARTA – Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) mencatat transaksi aset kripto per Februari 2022 menerima Rp 83,8 triliun dengan total investasi 12,4 juta.

Perdagangan aset kripto Diperkirakan pada akhir tahun, Rs 64,9 crore akan menjadi Rs 649,9 crore dan Rs 859,4 triliun akan menjadi Rs.

CEO Indodax Oscar Darmawan mengumumkan transfer cryptocurrency dan investor ke pasar cryptocurrency, serta industri cryptocurrency sebagai pemegang saham potensial di pasar negatif.

Baca juga: Bareskrim Sita Aset Ratusan Juta Milik Indra Kenz yang Disembunyikan Dalam Bentuk Kripto

“Sebagai pelaku usaha, saya mengajak teman-teman yang berkecimpung di industri ini khususnya para perusahaan kripto Market brewing dan resi ini untuk mendukung potensi pengembangan di Indonesia,” ujar Oscar dalam keterangannya, Jumat (25/3/2022).

Oscar menilai, dengan bantuan orang yang tepat pada waktu yang tepat untuk mengubah jabatannya, maka industri aset kripto telah berkontribusi terhadap pembangunan negara.

“Saya kira ini bukan satu-satunya ekonomi digital di Indonesia,” kata Oscar.

Indodax, kata Oscar, telah taat membayar pajak hingga Mendapat Piagam Penghargaan Kantor Wilayah DJP Bali att kontribusi dalam kepatuhan dan peningkatan pembayaran pajak pada KPP Madya Denpasar pada tahun 2021.

“Saya yaki, semester ini saya ingin berbagi dengan Anda tentang perkembangan industri kripto untuk memastikan bahwa kami memiliki bagian yang adil,” tulisnya.

Baca juga: Milenial Jerman Kuasai Pasar Investasi Kripto, Diklaim Jumlahnya Terbanyak di Eropa

Oscar pun menyebut, penghargaan atas kepatuhan pajak yang diterima Indodax berdasarkan atas kontribusi perusahaan terhadap Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Badan.

PPN dinilai berdasarkan pajak atas penjualan (pendapatan) Indodax selama 2021 dengan besaran yang disetor ke kas negara 10 persen dari total pendapatan.

“Ada juga Pajak Badan, yaitu pajak atas laba bersih Indodax pada 2021. Besarnya yang kita setorkan ke kas negara adalah 22 persen dari total laba bersih setahun, “ujar Oscar.

Sumber Artikel: https://www.tribunnews.com/new-economy/2022/03/25/transaksi-capai-rp-838-triliun-industri-kripto-diminta-taat-bayar-pajak

Tidak ada komentar :

Posting Komentar